Kabareskrim: Media Sosial Sering Munculkan Kejahatan Siber
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Perkembangan teknologi terus memasuki kehidupan masyarakat. Tak hanya dari segi positif yang menyertai kedatangan teknologi, melainkan sisi negatifnya juga terus menghantui, seperti halnya kejahatan siber (cyber crime).
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Anang Iskandar, mengungkapkan adanya kejahatan siber ini bermula dari kemunculan internet, smartphone, hingga muncul berbagai media sosial.
"Kita saat ini sudah memasuki era digital dengan ditandai adanya internet, smartphone, media sosial. Media sosial sekarang berkembang pesat. Di era digital ini juga ditandai munculnya cyber crime," ucapnya ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Selasa 17 November 2015.
Anang mengemukakan, jajarannya belum lama ini telah menangkap 113 orang yang merupakan warga Taiwan dan Tiongkok. Ratusan orang itu semua melakukan penipuan menggunakan siber, yang kemudian ditangkap hingga dideportasi.
"Kasus tersebut terendus dari laporan polisi Taiwan dan Tiongkok. Ratusan tersangka ini melakukan penipuan di negaranya, tetapi mereka berada di Indonesia. Jadi, pelaku orang asing tapi korbannya orang asing juga," ucapnya.
Disampaikan, fenomena kejahatan yang dengan memanfaatkan internet terus menghantui. Maka dari itu, ia mendukung dengan kehadiran Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI).
"Asosiasi ini penting dalam rangka mendukung pelaksanaan yang mengarah cyber untuk lebih baik lagi. Adanya asosiasi forensik digital ini dapat mendukung penyelidikan pidana kejahatan siber dan masyarakat bisa terlindungi," tuturnya.
Ia menaruh harapan terhadap para lembaga independen forensik lokal ini. Disampaikannya, AFDI dapat berperan dalam memberikan sosialisasi terhadap netizen mengenai penggunaan internet yang baik, terutama di media sosial.
"Media sosial kerap mengarah ke ranah cyber crime. Dibentuknya asosiasi ini, dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat berbicara di media sosial dengan cara yang baik, sopan, dan sesuai aturan," ucap mantan Kepala Badan Narkotika Nasional tersebut. (asp)