Menkominfo: Jangan Buat Resah Masyarakat dengan i-Doser
Kamis, 15 Oktober 2015 - 17:49 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengungkapkan bahwa narkoba digital seperti i-Doser bukanlah narkoba pada umumnya. Untuk itu, ia menyampaikan jangan sampai masyarakat resah dibuatnya.
"i-Doser bukan narkoba seperti secara fisik. Jangan meresahkan masyarakat," ujar dia ditemui VIVA.co.id , usai peluncuran New T-Cash di Gandaria City, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015.
"i-Doser bukan narkoba seperti secara fisik. Jangan meresahkan masyarakat," ujar dia ditemui VIVA.co.id , usai peluncuran New T-Cash di Gandaria City, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015.
Maka dari itu, Rudiantara melanjutkan, kementeriannya memblokir situs-situs yang berkaitan dengan i-Doser dengan status sementara. Mengenai nasibnya sendiri, Rudiantara akan membahasnya melalui tim panel Forum Penanggulangan Situs Internet Bermuatan Negatif (FSIBN).
Diketahui, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir empat domain, yakni yaitu i-doser.com, idoseraudio.com, idosersofware.com, dan istoner.com.
"Hari ini, sore akan bahas di panel dan keputusan untuk seterusnya," kata dia.
Rudiantara menjelaskan, Kominfo memutuskan memblokir keempat situs tersebut karena ingin meredam keresahan masyarakat terhadap ramainya isu narkoba digital.
"Kami itu memblokir bukan karena masalah narkobanya tapi hanya agar jangan sampai masyarakat resah. Apalagi di media sosial masih banyak orang tua merasa concern. Jangan sampai ini memengaruhi anak-anak dan sebagainya. Jadi, bukan masalah konten," kata dia.
Rudiantara menegaskan kembali, pemblokiran itu akan dibuka atau ditutup selamanya, akan diputuskan melalui pembahasan tim yang dikoordinasi oleh kementeriannya, di mana akan melibatkan ahli psikolog hingga ahli hipnotis.
"Dengan melibatkan apakah itu ahli psikolog, ahli hipnotis, kita minta masukkan mereka. Walau kita tahu untuk mendapatkan (aplikasi i-Doser) juga harus bayar, tidak gratis. Tapi balik lagi, tugas pemerintah adalah agar masyarakat tidak resah," tutur Rudiantara.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Maka dari itu, Rudiantara melanjutkan, kementeriannya memblokir situs-situs yang berkaitan dengan i-Doser dengan status sementara. Mengenai nasibnya sendiri, Rudiantara akan membahasnya melalui tim panel Forum Penanggulangan Situs Internet Bermuatan Negatif (FSIBN).