Aturan Privasi Digital Akan Hadir Akhir Tahun
Selasa, 6 Oktober 2015 - 13:52 WIB
Sumber :
- VIVA / Nuvola
VIVA.co.id
- Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengungkapkan semakin perlunya aturan privasi digital. Akhir tahun ini, perlindungan data pribadi akan keluar dalam bentuk peraturan menteri.
“Itu rencananya akan diusulkan menjadi Proleknas, tapi tahun depan. Hanya karena ini sudah perlu perlindungan data pribadi jadi kita usahakan akhir tahun ini akan keluar lewat Peraturan Menteri (PM)” kata Rudiantara kepada
VIVA.co.id,
saat ditemui usai penandatanganan MoU antara operator dan KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2015
Peraturan Menteri itu terkait dengan Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, atau disebut juga degan PM Privasi Digital, yang dibentuk guna memberikan perlindungan bagi data pribadi milik pengguna layanan telekomunikasi. Dikatakan Rudiantara, aturan ini diharapkan akan menghalau semakin banyaknya pihak yang menyalahgunakan teknologi
"Bentuknya macam-macam. Misalnya, Anda pakai Gojek, dijemput ke rumah, kan ketahuan nomor telepon Anda, alamat dan sebagainya. Besok-besok (driver gojek) ajak 'makan siang, yuk'. Terus gimana?" ujar Rudiantara mencontohkan bentuk penyalahgunaan informasi digital pengguna telekomunikasi.
Kendati banyak pihak yang menyalahgunakan teknologi, dia memastikan peraturan ini akan mengacu pada terbentuknya sebuah UU.
“UU nanti. UU peraturan data-data pribadi, itu penting kok. Agar pemanfaatannya, tidak terjadi abuse dari informasi yang diberikan di dunia TIK,” tegas Rudi.
Baca Juga :
NU: Ada Situs Radikal Menyamar Jadi Medianya NU
Alasan RI Harus Punya Badan Khusus Perlindungan Data Pribadi
Jika di bawah kementerian terganjal alur politik
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :