Ada Petisi Minta Pemerintah Tindak Rasisme di Internet
- staztic.com
VIVA.co.id - Pengguna Internet di Indonesia sedang dihebohkan dengan menyebarnya pesan provokatif dan rasis yang menyudutkan etnis Tionghoa.
Menyebarnya pesan kebencian rasial di dunia maya muncul dari pengguna internet yang bernama Arif Kusnandar. Dalam pesan yang terdapat tangkapan layar yang beredar, Arif mencoba menghasut pengguna internet lain untuk memburu kaum Tionghoa di Indonesia.
Melihat pesan provokatif itu, Forum Demokrasi Digital Indonesia membuat petisi online pada Rabu 26 Agustus 2015, agar pihak terkait memberi sanksi terhadap penyebar kebencian rasial tersebut.
Dalam petisi online yang diunggah dalam Change.org, Forum Demokrasi Digital Indonesia meminta Komnas HAM dan Mabes Polri untuk bertindak.
"Hentikan penyebaran kebencian rasial, diskriminasi dan radikalisasi di internet @komnasham @DivHumasPolri," tulis petisi tersebut.
Dalam tuntutannya, Forum Demokrasi Digital Indonesia meminta Komnas HAM untuk memantau keseriusan negara dalam hal peraturan, penegakan hukum, pendidikan, penghapusan kebencian rasial, diskriminasi dan radikalisasi di internet atau di media sosial.
Forum tersebut juga mempetisi Menkopolhukam untuk segera menyusun program dan kebijakan yang menuntaskan Tragedi 1998 dan pelanggaran HAM di masa lalu. Petisi ini juga mendesak Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memasukkan muatan literasi internet dalam sistem pendidikan nasional.
"Mendesak kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk proaktif menapis (memfilter) konten online yang menyebaran kebencian rasial dan rasikalisasi," tulis petisi tersebut.
Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Polri juga diminta bertindak atas pesan provokatif tersebut.