Ketua Komisi I DPR: Tak Perlu Ada Badan Cyber Nasional
Senin, 24 Agustus 2015 - 16:05 WIB
Sumber :
- Viva.co.id/Amal Nur Ngazis
VIVA.co.id -
Ketua Komsi I DPR, Mahfudz Siddiq, mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu membentuk Badan Cyber Nasional sebagai lembaga baru untuk pertahanan. Menurut Mahfudz, pengaturan dan pemantauan cyber
sudah berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Cyber technology juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen. Tapi cyber juga membawa masalah cyber-crime. Atas dasar ini pemerintah memang harus kelola serius masalah cyber," tutur dia. (ren)
"Menurut saya, tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk kelola urusan cyber. Karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral. Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya," kata Mahfudz saat dihubungi, Senin, 24 Agustus 2015.
Ia menambahkan kalaupun dipandang perlu institusi khusus, cukup membentuk semacam gugus-tugas lintas sektoral. Sehingga tidak diperlukan regulasi dan anggaran baru.
"Karena sifat keamanannya masalah cyber juga tidak bisa dijalankan oleh SDM yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya," ujar Mahfudz.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini memaparkan secara infrastruktur urusan cyber merupakan tanggung jawab Kemenkominfo.
"Secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral," katanya.
Atas dasar itu, keinginan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan memasukan badan cyiber di bawah kendalinya harus dikaji kembali.
"Harus dikaji mendalam plus-minus pembentukan badan baru," ujar Mahfudz.
Meski menolak pembentukan lembaga cyber, Mahfudz mengakui bahaya dari dunia cyber. Sebab, cyber telah jadi tren dunia global didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat.
Baca Juga :
Tahun Depan, Indonesia Punya Badan Cyber Nasional
Dibangun secara bertahap agar berdiri dengan mantap.
VIVA.co.id
28 Oktober 2015
Baca Juga :