Ketua Komisi I DPR: Tak Perlu Ada Badan Cyber Nasional

Simposium Nasional Cyber Security
Sumber :
  • Viva.co.id/Amal Nur Ngazis
VIVA.co.id -
Ketua Komsi I DPR, Mahfudz Siddiq, mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu membentuk Badan Cyber Nasional sebagai lembaga baru untuk pertahanan. Menurut Mahfudz, pengaturan dan pemantauan
cyber
sudah berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Menurut saya, tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk kelola urusan cyber. Karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral. Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya," kata Mahfudz saat dihubungi, Senin, 24 Agustus 2015.

Ia menambahkan kalaupun dipandang perlu institusi khusus, cukup membentuk semacam gugus-tugas lintas sektoral. Sehingga tidak diperlukan regulasi dan anggaran baru.

"Karena sifat keamanannya masalah cyber juga tidak bisa dijalankan oleh SDM yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya," ujar Mahfudz.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini memaparkan secara infrastruktur urusan cyber merupakan tanggung jawab Kemenkominfo.

"Secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral," katanya.

Atas dasar itu, keinginan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan memasukan badan cyiber di bawah kendalinya harus dikaji kembali.

"Harus dikaji mendalam plus-minus pembentukan badan baru," ujar Mahfudz. 

Meski menolak pembentukan lembaga cyber, Mahfudz mengakui bahaya dari dunia cyber. Sebab, cyber telah jadi tren dunia global didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat. 

"
Cyber technology
juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen. Tapi
cyber
juga membawa masalah
cyber-crime.
Atas dasar ini pemerintah memang harus kelola serius masalah
cyber,
Menkominfo Tak Jamin Badan Cyber Hanya Diisi SDM Lokal
" tutur dia. (ren)
Menangkal Penjajahan Siber Indonesia
us cyber

Tahun Depan, Indonesia Punya Badan Cyber Nasional

Dibangun secara bertahap agar berdiri dengan mantap.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2015