Roadmap Keamanan Siber Dikebut Sampai Oktober
- Viva.co.id/Amal Nur Ngazis
VIVA.co.id - Meski menegaskan tidak akan fokus pada pembentukan , Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tetap berurusan dengan masalah keamanan siber.
Oleh karena itu, kementerian tersebut akan menyiapkan aturan yang akan dirampungkan Oktober nanti.
"Kami siapkan Oktober nanti. Konsepnya akan lebih detil dan komprehensif soal cyber security. Diharapkan konsep ini sudah selesai Oktober nanti," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, usai menghadiri Indonesia Cyber Security Summit (ICSS) 2015 dan Indonesia Chief Information (id.CIO) Forum di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.
Nantinya, dalam peta jalan itu akan ada pembagian sektor terkait keamanan siber. Setidaknya ada dua kategori sektoral, yakni pertahanan (defence) dan non-pertahanan (non-defense).
"Fokus untuk Kominfo ya di non-defense itu. Setidaknya ada enam sampai delapan sektor yang harus difokuskan oleh Kominfo," kata dia.
Dijelaskannya, beberapa sektor yang dimasukkan ke dalam fokus Kominfo adalah terkait institusi yang kegunaannya penting seperti institusi keuangan atau perbankan, kelistrikan, sampai transportasi.
"Kelistrikan merupakan tanggung jawab kita semua untuk menjaganya. Kalau transport lebih pada suprastruktur. Intinya 6-8 prioritas di luar defense," tuturnya.
Bahkan, tambah dia, nantinya e-KTP pun akan masuk dalam prioritas itu. E-KTP akan dijadikan sebagai pusat data segala informasi terkait kependudukan.
"Registrasi (kartu SIM) prabayar juga akan memanfaatkan e-KTP nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Menkominfo menegaskan bahwa Badan Cyber Nasional, yang akan mengurusi pertahanan dan keamanan siber di Indonesia, tidak akan menjadi fokus Kominfo. Urusan pertahanan tersebut akan diserahkan ke Kementerian Koordinator Polhukam, yang memang memiliki desk siber di dalamnya. (ase)