China Tempatkan Polisi dalam Perusahaan Teknologi
- REUTERS
VIVA.co.id - Pemerintah China atau Tiongkok dikenal bertangan besi dalam membatasi akses internet. Buktinya layanan Google sampai saat ini dilarang di negeri tersebut.
Meski demikian, pemerintah Tiongkok belum puas dalam program sensor internet. Belum lama ini, pemerintah Negeri Tembok Raksasa itu akan menaruh unit polisi pada perusahaan internet dan teknologi di Tiongkok.
Dikutip dari TechCrunch, Kamis 6 Agustus 2015, Kementerian Keamanan Publik menyebut langkah pengiriman unit polisi di perusahaan teknologi itu adalah demi menjaga keamanan nasioal dari serangan penjahat siber. Tiongkok ingin melindungi dalam negeri mereka dari peretasan siber, menangkal kelompok teroris dan penipuan online.
Unit polisi itu juga akan diberikan tugas untuk semaksimal mungkin mencegah konten negatif seperti pornografi.
Kementerian tersebut enggan mengungkapkan nama perusahaan internet yang akan dikirimi dengan unit polisi mereka. Badan pemerintah itu juga tak mengungkapkan kapan rencana ini akan dieksekusi.
Kementerian tersebut hanya mengatakan mereka telah mengirimkan pemberitahun kepada beberapa perusahaan seperti China Mobile, perusahaan telekomunikasi terbesar China, perusahaan e-commerce Alibaba, WeChat, perusahaan keamanan online Qihoo 360 dan perusahan web terbesar Baidu.
Perusahaan tersebut kemungkinan adalah perusahaan yang akan menerima penempatan unit polisi pemerintah Tiongkok.
Terkait hal ini, Alibaba mengaku mendukung langkah pemerintah dalam melindungi keamanan nasional.
"Kami bekerja sama denga otoritas China untuk melawan aktivitas ilegal dan kriminal di internet. Ini adalah prioritas kami untuk menjaga keamanan dan kehandalan platform kami dalam melindungi pelanggan," kata Alibaba dalam keterangannya.
Pemerintah Tiongkok memang belakangan ini gencar membatasi akses ke internet. Selain menyensor, pemerintah juga berencana untuk mengganti semua teknologi asing pada perbankan, militer, BUMN dan badan penting pemerintah yang memproduksi software.
Tujuannya, agar pemerintah makin mudah mengendalikan dan memonitor penggunaan internet. Rencana penggantian teknologi ini disebutkan akan dieksekusi pada 2020. (ren)