Lapan: Kalender Islam yang Mapan Menyatukan Perbedaan
- Vivanews/ AgusTH
VIVA.co.id - Penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah sering menjadi masalah untuk melakukan ibadah umat muslim. Acuan kalender Islam yang mapan pun dianggap bisa menjadi solusi dari permasalahan tersebut.
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin, menilai kalender Islam yang mapan bisa digunakan untuk penentuan waktu ibadah dan kegiatan muamalat. Seperti untuk sosial, ekonomi, dan budaya, yang bisa dibuat hingga ratusan tahun ke depan.
Thomas mengatakan, untuk membuat kalender diperlukan ilmu hisab (komputasi astronomi). Namun, hasil hisab (perhitungan) saja belum bisa menetapkan awal bulan, kalau belum menggunakan kriteria.
"Kriteria menjadi salah satu dari tiga syarat utama untuk membangun sistem kalender yang mapan. Tiga syarat membangun sistem kalender yang mapan, yakni pertama adanya otoritas tunggal. Kedua adanya batas wilayah yang disepakati, dan ketiga ada kriteria tunggal yang disepakati," ujar Thomas dikutip di blog pribadinya, Selasa, 16 Juni 2015.
Kondisi saat ini, lanjut Thomas, perbedaan penentuan awal bulan kamariah, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, bersumber yang tidak berdasarkan adanya kesepakatan pada tiga syarat tersebut. Di Indonesia, kata Thomas, otoritas pemerintah belum sepenuhnya menyepakati.
"Saat ini otoritas pimpinan ormas Islam masih lebih dipercaya. Batas wilayah secara umum sudah disepakati, yaitu batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), walau ada yang menginginkan batas wilayah global. Masalah kriteria makin menampakkan perbedaan antar-ormas Islam, khususnya antara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Islam (Persis)," tutur dia.
Maka dari itu, untuk penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1436 ada potensi perbedaan pada penentuannya karena perbedaan kriteria itu.
Misalnya, Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal (hilal sudah wujud saat maghrib). NU menggunakan kriteria tinggi minimal 2 derajat, jarak bulan-matahari minimal 3 derajat, atau umur bulan minimal 8 jam pada saat magrib.
Persis menggunakan kriteria beda tinggi bulan-matahari minimal 4 derajat dan jarak bulan-matahari minimal 6,4 derajat.
"NU, sejak 2013 sudah menetapkan kalender 1436/2015 dalam kegiatan penyelasaran hisab 1436-1437. Muhammadiyah mengumumkan pada 28 April 2015 Maklumat Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zuhijah 1436. Pada 1 Juni 2015 Persis mengeluarkan Surat Edaran awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1436 H/2015 M pada 1 Juni 2015," kata Thomas.
Dia menjelaskan hasil hisab secara umum sama antara hasil hisab Muhammadiyah, NU, dan Persis. Sebab kesemuanya menggunakan perangkat lunak astronomi. Hasil penetapan hisabnya, awal Ramadan 1436 semuanya sepakat akan jatuh pada 18 Juni 2015.
"Hasil penetapan hisab awal Syawal (Idul Fitri) 1436 Muhammadiyah dan NU akan sama (17 Juli 2015), namun Persis berbeda (18 Juli 2015). Hasil penetapan hisab 10 Zulhijah (Idul Adha) 1436 Muhammadiyah lebih awal (23 September 2015) daripada NU dan Persis (24 September 2015)," jelasnya.
Mengenai bila ada perbedaan, Thomas menyarankan kita agar terus mengingat cita-cita besar umat Islam untuk mewujudkan kalender Islam yang mapan.
"Marilah kita bersatu pada tiga syarat kalender mapan. Batas wilayah NKRI sudah disepakati. Kalaulah masalah kriteria belum bisa disepakati dan terlanjur telah dijadikan dasar dalam penetapan kalender masing-masing ormas, marilah bersatu untuk syarat otoritas tunggal," saran Thomas.
Disebutkan, Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 2/2004, menyatakan 'seluruh umat Islam Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah'.
"Marilah kita bersepakat untuk menjadikan Pemerintah RI sebagai otoritas yang menjaga kalender Islam Indonesia. Marilah menjadikan keputusan pemerintah saat sidang itsbat (sidang penetapan), sebagai keputusan yang diikuti oleh seluruh umat Islam Indonesia. Itulah salah satu tahapan strategi mewujudkan kalender Islam Indonesia yang mapan. Sementara itu dialog terus dilakukan untuk menyamakan kriteria berdasarkan kajian fikih dan astronomi," paparnya. (ase)