Keamanan Cyber, Menko Sofyan Usul Jaringan Khusus Pemerintah

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
Diduga Terlibat Cyber Crime, Polda Metro Bekuk 31 WNA
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, mengatakan sistem keamanan siber dalam lembaga pemerintahan saat ini masih tergolong rendah.
OJK Perkuat Sistem Hadapi Kejahatan Internet

Sofyan mengatakan, keamanan yang rendah termasuk dalam penggunaan email ditingkat lembaga pemerintahan.
Simulasi Tangkal Cyber Crime di Pasar Modal


"Kalau kami (Kemenko Perekonomian), gunakan Gmail yang komersial, yang lebih aman dibanding email lembaga lainnya. Itu kan dijamin dari ancaman serangan," ujar Sofyan usai pembukaan Simposium Nasional Cybersecurity, di Hotel Borobudur, Rabu 3 Juni 2015.

Untuk itu, menteri koordinator itu mengusulkan agar semua lembaga pemerintah mulai menggunakan satu jaringan tunggal yang aman. Sofyan menyebutnya secure goverment line.

Dengan satu jaringan tersebut, menurutnya akan membuat komunikasi lembaga pemerintahan makin aman dari serangan siber. Jaringan yang dimaksud ini berupa pemanfaatan frekuensi tertentu yang khusus bagi pemerintah.

"Selama ini, masing-masing lembaga pemerintah kan punya jaringan khusus yang dikelola mereka sendiri. Untuk itu saya wacanakan secure goverment line. Cuma satu line kan lebih mudah dan dijamin keamanannya," kata dia.

Kemudian, alokasi frekuensi yang tersisa dari masing-masing lembaga pemerintah bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pemasukan. Artinya frekuensi sisa tersebut bisa disewakan.

"Frekuensi yang tak terpakai bisa disewakan. Kementerian kan punya anggaran tersendiri untuk hal ini, hanya saja tingkat service-nya terbatas," ujar dia.

Terkait dampak tidak adanya badan siber terhadap kerugian perekonomian nasional, Sofyan mengatakan sejauh ini ia belum menemukan adanya kisaran kerugian. Sebab sejauh ini kementeriannya belum melihat adanya serangan yang bersifat sistemik. "Yang ada hanya kasus per kasus saja," kata dia.
WNA Penjahat Cyber Diserahkan Ke Imigrasi

31 WNA Pelaku Cyber Crime Dideportasi dari Indonesia

Polda sudah berkoordinasi dengan Imigrasi.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016