Pria Ini Ditangkap karena Pakai Apple Watch
Senin, 1 Juni 2015 - 13:16 WIB
Sumber :
- Montreal
VIVA.co.id
- Seorang pria didenda oleh kepolisian setempat. Bukan hanya karena dia memakai jam tangan Apple, tetapi juga menggunakannya saat sedang mengemudi.
Bisa jadi, ini merupakan kasus pertama yang melibatkan pelarangan penggunaan Apple Watch saat berkendara, sejak jam tangan itu diluncurkan tahun ini. Kepolisian menganggap bahwa Apple Watch sama dengan gadget smartphone yang merusak konsentrasi pengendara.
Jeffrey Macesin, dari Pincourt, Quebec di Kanada, didenda US$120 karena menggunakan Apple Watch saat mengemudi. SIM-nya pun ditahan polisi hanya karena ia mengutak-atik jam tangan yang terhubung dengan iPhone, untuk mengganti lagu yang mengalun di dalam mobilnya.
"Saya meletakkan iPhone di tas dalam keadaan mengisi ulang. Kabel suara tercolok di dashboard mobil, agar suara musik keluar. Saya mengendalikan iPhone dengan Apple Watch untuk memainkan musik," ujar Macesin, seperti dikutip dari
Telegraph
, Senin 1 Juni 2015.
Menurut Macesin, ia tidak terima dijatuhi hukuman keselamatan berlalu lintas. Dalam Undang-undang Nomor 439.1 di Kanada berbunyi 'Dilarang menggunakan perangkat dengan fungsi telepon ketika mengendari kendaraan di jalan'.
Dia membela diri. Menurutnya, perangkat yang ia gunakan bukan diletakkan di tangan melainkan di pergelangannya. Bahkan, Apple Watch tidak memiliki fungsi telepon.
Baca Juga :
Apple Watch Diklaim Mampu Selamatkan Nyawa
Kuartal II-2016, Pasar Smartwatch Turun 32 Persen
Apple berada di posisi satu dengan 1,6 juta unit smartwatch.
VIVA.co.id
8 Agustus 2016
Baca Juga :