Pro-Kontra Kandungan Lokal Ponsel 4G
- VIVAnews/Dwi Royanto
VIVA.co.id - Munculnya aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk ponsel 4G LTE sempat menimbulkan kontroversi bagi industri ponsel pintar. Selain surat protes dari entitas industri Amerika Serikat.
Iwan mengakui selama uji publik banyak masukan dari dalam dan luar negeri.
"Banyak sekali yang beri masukan. Yang luar negeri minta untuk perpanjangan waktu. Vendor lokal mendesak agar dipercepat supaya ada kepastian industri," kata dia.
Menurut Budi, respons yang muncul dari dalam dan luar negeri itu adalah hal yang wajar saat industri menghadapi perubahan aturan. Dalam kesempatan itu, Budi mengatakan aturan TKDN bukan bermaksud untuk melumpuhkan industri ponsel pintar. Aturan kandungan lokal itu, untuk membangun industri lokal.
Budi mengatakan dampak tumbuhnya industri lokal tak akan mengancam bisnis para vendor. Sebab, skala ekonomi industri lokal masih baru bertumbuh.
"Satu persen pembelian 4G dari segala merek dan harga, paling enggak sampai 10 persen dipenuhi industri lokal, yang lainnya itu yang global," katanya.
Budi mengatakan Kominfo bersyukur aturan kandungan lokal itu telah menarik para vendor ponsel pintar membangun pabrik perakitan di Tanah Air. Tercatat Xiaomi, Samsung, Huawei, dan lainnya telah menyatakan komitmen membangun pabrik perakitan di Indonesia.