Pemerintah Siapkan Rp50 Miliar untuk Domain .id
Senin, 13 April 2015 - 18:58 WIB
Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan pihaknya memetik hikmah dari kasus pemblokiran 19 situs beberapa waktu lalu. Maka, kementeriannya akan menyiapkan dana untuk memasyarakatkan domain .id.
Kementerian Kominfo merasa kesulitan melacak pemilik domain situs sebelum melakukan pemblokiran. Hal ini karena para pemilik situs itu menggunakan domain .com yang tidak dibutuhkan kelengkapan dokumen dan identitas.
"Rata-rata kan pemiliki situs tersebut menggunakan domain .com. Dari situ kami menghimbau kepada mereka untuk menggunkan domain .id," kata Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, 13 April 2015.
Disampaikannya, Rudiantara sudah membicarakan mengenai memasyarakatkan domain .id dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi).
"Kalau dengan menggunakan domain .id Rp50 ribu per tahunnya, maka dengan satu juta domain .id hanya Rp50 miliar. Kalau segitu, kita (Kominfo) siap untuk memfasiltasinya tahun depan melalui RAPBN. Saya lebih senang dengan belanja seperti itu, daripada untuk program dengan ukuran benefit yang tidak jelas," tutur Rudiantara.
Dia pun membeberkan, manfaat dan kelebihan situs yang beralamatkan .id, seperti salah satunya dari segi kecepatan akses yang diklaim melebihi domain .com.
"Dengan menggunakan .id, maka hosting-nya tidak harus melalui jalur internasional. Maka dengan itu, akan terasa kecepatannya," kata Rudiantara yang juga pernah menjabat di berbagai operator tersebut.
Baca Juga :
Pandi Incar Pemain e-Commerce Gunakan Domain .id
Baca Juga :
Andi Budimansyah Terpilih Lagi Jadi Bos Domain
[/vivamore]
(ren)
Pendaftaran Nama Domain Juga Terintegrasi Dukcapil
Manfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan KTP.
VIVA.co.id
18 Desember 2015
Baca Juga :