Bagaimana Nasib 7 Situs Islam yang Masih Terblokir?

Ilustrasi situs web
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Menkominfo: Kami Tak Blokir Situs, Hanya Batasi Akses
- Forum Penanggulangan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN) memutuskan untuk membuka blokir 12 dari 19 situs Islam yang telah diblokir. Kini, tersisa tujuh situs lagi yang belum dinormalisasi.
DPD Minta Menkominfo Hati-hati Rumuskan Kriteria Radikal

Diketahui, tujuh situs yang dimaksud adalah ghur4ba.blogspot.com, thoriquna.com, kafilahmujahid.com, lasdipo.com, muqawarmah.com, daulahislam.com, dan dakwahmedia.com.
Forum PSIBN Minta Situs Islam Daftar ke Dewan Pers


Wakil Ketua Forum PSIBN, Agus Barnas, mengungkapkan, Forum akan memberikan kesempatan kepada situs-situs Islam tersebut untuk menghadap dan mengajukkan normalisasi.

"Kami akan beri kesempatan kepada mereka untuk segera menghadap dan menghubungi kami serta mengajukan normalisasi," ujar Agus di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis, 9 April 2015.

Agus menambahkan, Forum PSIBN tak memberi tenggang waktu kepada tujuh situs Islam tersebut, untuk mengajukan normalisasi. "Kalau tidak mengajukan normalisasi, ya berarti tetap diblokir," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Forum PSIBN memutuskan untuk membuka pemblokiran ke-12 situs Islam. Sebab, menurut mereka, para perwakilan situs tersebut memiliki itikad baik untuk menyampaikan keberatan dan protes atas pemblokiran.

Situs-situs yang dimaksud, yaitu arrahmah.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, eramuslim.com, dan an-najah.net.

Seperti diketahui, pemblokiran 19 situs Islam ini dilakukan oleh para penyelenggara jasa internet (ISP) atas instruksi Kominfo, setelah menerima surat rekomendasi pemblokiran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (art)

 

![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
Eko

Situs 'Radikal' Dikritik Soal Cover Both Side

"Ini kan soal keyakinan, bukan jurnalisme."

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2015