Situs Eramuslim Baru Ajukan Normalisasi Blokir

Ilustrasi situs web.
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Pemerintah Kesulitan Atasi Website Bahrun Naim
- Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail Cawidu, mengatakan ada lagi satu situs Islam yang mengajukan pemohonan untuk dinormalisasi.
Lembaga Sensor Film Tak Minta Netflix Diblokir

Pemohonan normalisasi tersebut ditujukkan kepada Forum Penanggulangan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN). Tim khusus ini melibatkan berbagai lembaga, instansi, pakar, dan tokoh masyarakat.
Ratusan Ribu Situs Diblokir Sepanjang 2015


"Iya, ada satu situs lagi yang mengajukan normalisasi. Situs itu eramuslim.com," ujar Ismail kepada VIVA.co.id, Kamis 9 April 2015.

Dengan demikian, ada 11 situs Islam yang mengajukkan normalisasi dari pemblokiran. Sebelumnya, ada 10 situs yang memprotes dan keberatan atas pemblokiran situs mereka oleh pemerintah.

10 situs yang dimaksud, yaitu arrahmah.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dan dakwatuna.com. Nasib situs-situs itu akan ditentukan hari ini oleh Forum PSIBN yang melibatkan tim panel kedua, tentang terorisme, SARA, dan kebencian.

Ismail belum mengetahui, apakah eramuslim.com akan menjadi situs yang akan ditentukan normalisasinya, seperti sepuluh situs Islam sebelumnya yang sudah terlebih dahulu mengajukkan normalisasi. Sebab keputusan tersebut ada di tangan Forum PSIBN.

"Ya, kalau permohonannya diterima dan dibawa dalam panel (untuk dinormalisasikan)," kata dia.

Dengan demikian, ada delapan situs Islam yang belum menyatakan protesnya atas pemblokiran oleh pemerintah. Delapan situs tersebut, yaitu ghur4ba.blogspot.com, thoriquna.com, khafilahmujahid.com, an-najah.net, muqawawah.com, lasdipo.com, dakwahmedia.com, dan daulahislam.com

Diberitakan sebelumnya, ada 19 situs tersebut diblokir oleh penyelenggara jasa internet (ISP) atas intruksi dari Kominfo, setelah mendapatkan rekomendasi pemblokiran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (asp)

 

![vivamore="Baca Juga :"]

 

[/vivamore]
Ilustrasi penggunaan internet di layar komputer.

AJI Minta Pemblokiran 11 Situs Diuji Pengadilan

Apakah penilaian pemerintah tersebut sudah obyektif

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016