Situs Islam Korban Pemblokiran Masih Mencari Kepastian

Ilustrasi website.
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
AJI Minta Pemblokiran 11 Situs Diuji Pengadilan
- Sekitar 10 situs Islam yang diduga memiliki konten negatif, terus memprotes kebijakan pemerintah terkait pemblokiran terhadap situsnya. Proses negosiasi alot pun terjadi antara pemerintah dengan situs-situs tersebut.

Pemerintah Kesulitan Atasi Website Bahrun Naim

Sepuluh situs yang mengajukan keberatannya, yaitu arrahmah.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dan dakwatuna.com.
Lembaga Sensor Film Tak Minta Netflix Diblokir


Setidaknya, hampir setengah hari berlangsungnya proses dialog antara situs-situs Islam ini dengan Forum Penanggulangan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN). Kedua pihak ini melakukan rapat secara tertutup di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


"Dialog tadi hanya normatif saja. Mereka membeberkan aturan-aturan dan prosedur kerja yang dilakukan timnya," ujar Samin Barkah, Pimpinan Redaksi dakwatuna.com yang mengiktui proses dialog dengan Forum PSIBN di Kementerian Kominfo, kemarin.


Samin menyayangkan, ketika pihaknya meminta surat keputusan atas pemblokiran situs-situs Islam, Forum PSIBN ini tidak memberitahukannya.


Seperti diketahui, penyelenggara jasa internet (ISP) memblokir 19 situs Islam atas intruksi dari Kominfo, setelah mendapatkan surat rekomendasi pemblokiran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


"Kami keberatan. Saat meminta surat salinan pemblokiran dari BNPT, mereka tidak menunjukkannya. Sudah hampir seminggu, kami meminta normalisasi tapi hingga saat ini belum dikabulkan," kata dia.


Selain itu, Samin menyesalkan ketidakhadiran perwakilan dari BNPT untuk menjelaskan alasan pemblokiran ke-19 situs Islam yang dianggap radikal oleh instansi tersebut.


Untuk memperjelas permasalahan yang sedang terjadi, disampaikan Samin, para perwakilan situs-situs Islam ini menyatakan sepakat untuk membuat berita acara setiap pertemuan dengan Forum PSIBN.


"Karena selalu nggak pasti kapan dinormalisasinya, kami membuat berita acara setiap pertemuan. Kami beri waktu 1 x 24 jam, untuk kejelasan dari pemblokiran ini," tegas dia.![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya