Asosiasi Jaringan Televisi Siap Jika Pemerintah Banding
Selasa, 10 Maret 2015 - 10:20 WIB
Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Ketua Asosiasi Jaringan Televisi Indonesia (AJTI), Bambang Santoso, mengaku tidak akan melakukan persiapan apapun, apabila pemerintah, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajukan banding atas hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, Kamis kemarin
"Tidak persiapan apa-apa," ujar Bambang menjawab singkat ketika dihubungi oleh
VIVA.co.id
, Senin malam, 9 Maret 2019.
Ketika disinggung UU seperti apa yang diinginkan oleh ATJI, Bambang hanya menyampaikan untuk adanya upaya perbaikan UU yang saat ini digunakan. Hal ini untuk mencegah agar UU ini tidak lagi rentan pelanggaran hukum.
"Intinya UU sekarang rentan pelanggaran hukum maka
clear-in
dulu pelanggarannya (sebelum beralih ke TV digital)," ucapnya.![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ketika disinggung UU seperti apa yang diinginkan oleh ATJI, Bambang hanya menyampaikan untuk adanya upaya perbaikan UU yang saat ini digunakan. Hal ini untuk mencegah agar UU ini tidak lagi rentan pelanggaran hukum.