Jangan Gegabah Otak-atik TKDN

Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47.
Sumber :
  • (Foto AP/Julia Demaree Nikhinson, Pool)

Jakarta, VIVA – Indonesian Digital and Cyber Institute (IDCI) menawarkan solusi jangka panjang terkait rencana pemerintah untuk merelaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) terhadap kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS).

LG Electronics Siap Jadi 'Game Changer' di Industri Elektronik Indonesia

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah dinilai perlu untuk mulai mengembangkan pendekatan TKDN 2.0, yakni model penghitungan nilai lokal yang tidak hanya berfokus pada komponen fisik, tetapi juga memperhitungkan penguasaan kekayaan intelektual, kontribusi terhadap riset lokal, dan dampaknya terhadap ekosistem inovasi nasional.

"Dalam kerangka ini, insentif relaksasi dapat digunakan sebagai alat diplomasi ekonomi yang juga memperkuat fondasi kemandirian, bukan sekadar membuka pasar bagi teknologi asing,” kata Direktur Eksekutif IDCI Yayang Ruzaldy, Kamis, 10 April 2025.

Daikin Industries Indonesia Resmi Kantongi Sertifikat TKDN

Seperti diketahui, pemerintah tengah menyiapkan paket perundingan Non-Tarif Measure (NTMs) melalui relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor TIK terhadap AS.

IDCI menilai langkah tersebut merupakan respons cepat dan strategis atas kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang dikenakan AS terhadap Indonesia.

Jumhur Hidayat: Pelonggaran TKDN Hanya untuk Impor Barang Modal

Kebijakan itu menjadi titik balik penting dalam hubungan ekonomi bilateral, sekaligus menjadi ujian bagi ketahanan dan kemandirian ekonomi digital Indonesia di tengah ketegangan geopolitik dan perang dagang global.

Yayang mengatakan sebenarnya pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan jalur diplomasi dan menghindari retaliasi menunjukkan kepemimpinan yang pragmatis dan pro-investasi.

“Dengan memilih jalur diplomasi dan menghindari retaliasi, pemerintah berusaha menjaga iklim investasi tetap kondusif dan membuka peluang kerja sama teknologi dengan perusahaan-perusahaan besar AS, seperti Microsoft, Oracle, Apple, dan General Electric," kata dia.

Meski begitu, pelonggaran TKDN dapat membuka pintu bagi percepatan infrastruktur digital, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan penguatan ekosistem startup nasional.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa di sisi lain kebijakan tersebut mengandung risiko strategis. TKDN yang dilonggarkan tanpa kerangka kerja jangka panjang berpotensi mengakibatkan industri lokal kehilangan daya saing.

Yayang mengatakan TKDN tidak hanya menjadi alat regulasi, tetapi juga menjadi instrumen pengembangan industri lokal, pendorong transfer teknologi, dan mekanisme untuk menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan kemampuan riset dalam negeri.

Ketika TKDN dilonggarkan tanpa kerangka kerja jangka panjang yang kuat, industri lokal dapat kehilangan daya saing, dan Indonesia akan kembali terjebak dalam ketergantungan teknologi asing, baik dari sisi perangkat keras maupun perangkat lunak.

Kedaulatan digital dan keamanan nasional juga dinilai ikut terancam imbas dari penguasaan infrastruktur TIK strategis yang dimiliki oleh korporasi global yang tidak tunduk pada kedaulatan hukum Indonesia.

“Dalam konteks ini, relaksasi TKDN seharusnya tidak menjadi kemunduran, tetapi menjadi jembatan negosiasi sementara yang disertai dengan prasyarat yang ketat, seperti kewajiban alih teknologi, kolaborasi riset, pelibatan tenaga kerja lokal yang terampil, dan investasi pembangunan pusat inovasi bersama-misalnya di Batam yang kini diarahkan sebagai pusat digital nasional,” ucapnya.

Sehingga, IDCI menawarkan solusi jangka panjang supaya pemerintah mulai mengembangkan pendekatan TKDN yang lebih memperhitungkan nilai-nilai lokal.

Lebih lanjut, Yayang juga mengingatkan agar perundingan yang tengah dilakukan tidak menjadi preseden yang berbahaya, di mana negara lain melihat bahwa Indonesia mudah ditekan dengan instrumen tarif, kemudian “ditenangkan” melalui relaksasi regulasi yang bersifat jangka pendek.

Menurutnya, jika hal itu terjadi, Indonesia bisa kehilangan momentum besar dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju yang berbasis inovasi dan teknologi.

“Maka dari itu, relaksasi TKDN menjadi salah satu opsi yang bisa ditempuh, di mana setiap langkah diplomasi ekonomi harus dikawal dengan peta jalan industrialisasi teknologi yang kuat, terukur, dan konsisten, agar Indonesia tidak hanya bertahan di tengah tekanan global, tetapi benar-benar menjadi kekuatan digital baru di Asia,” tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya