Titik Nadir Para Kurir

Ilustrasi jasa kurir.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VIVA — Pemerintah diminta untuk memikirkan dan memberikan jalan keluar nyata bagi nasib para kurir yang berada di titik nadir atau terendah akibat perilaku persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh sebagian kecil platform e-commerce.

Puluhan Keluarga Karyawan & Kurir Pos Indonesia Ikuti Pelatihan UMKM, Manfaatkan Peluang Menjadi Affiliate

Sebagai informasi, periode pandemi Covid-19 pada 2020-2022 adalah masa-masa yang sulit bagi semua masyarakat, di mana saat itu semua aktivitas ekonomi nyaris terhenti lantaran pembatasan mobilitas.

Pada masa itu, selain pemerintah, pelaku industri kesehatan seperti dokter, rumah sakit, klinik, apotek, industri pos, kurir, dan logistik harus bekerja keras.

5 Alasan Belanja di E-commerce Lebih Mudah dengan Aplikasi Kredit

Ratusan ribu pekerja kurir, sorter hingga driver, dengan risiko tinggi terjangkit Covid-19 dari aktivitas mobilitasnya terus berupaya memastikan seluruh distribusi makanan, bahan pokok, dan obat-obatan sampai di depan pintu masyarakat tanpa harus keluar rumah.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang bertanggungjawab terhadap platform digital juga seharusnya berkolaborasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) merumuskan aturan yang mengatur platform e-commerce yang bergerak di industri pos, kurir dan logistik nasional.

Beban Berat Kurir di Tiongkok: Kerja Tanpa Henti, Pendapatan Menyusut, dan Kewajiban Asuransi

"Presiden Prabowo Subianto harus bersikap Merah Putih memperjuangkan nasib para kurir. Kemenkomdigi juga harusnya mengatur platform e-commerce karena membuat bisnis kurir jadi tidak sehat," kata Pengamat Transportasi dan Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, Selasa, 25 Maret 2025.

Sudah menjadi rahasia umum terjadi oligopsoni di industri pos, kurir dan logistik nasional akibat dominasi oleh platform e-commerce asing bermodal besar antara lain TikTok x Tokopedia (ByteDance Technology) atau Lazada (Alibaba).

Sedangkan, platform e-commerce lokal seperti Blibli (Grup Djarum) sudah hampir tidak terdengar. Kondisi ini diperparah ketika Bukalapak (EMTEK) baru saja menutup layanan marketplace barang fisiknya.

Seperti diketahui, sejumlah platform e-commerce asing tidak hanya berbisnis e-commerce, namun, beberapa tahun terakhir juga sudah melakukan ekspansi vertikal dalam kegiatan pos, kurir dan logistik melalui anak usaha dan affiliasinya.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah menemukan dan menginvestigasi beberapa platform e-commerce besar, dan dinyatakan melakukan monopoli pada pasar jasa pos, kurir, serta logistik melalui intervensi algoritma, baik kepada penjual maupun pembeli.

Persaingan tidak sehat dan tekanan harga dari platform e-commerce ini juga diperkeruh oleh adanya perusahaan pos, kurir, dan logistik asing yang melakukan predatory pricing di pasar tersebut. Satun di antaranya J&T Ekspres, yang terafiliasi dengan J&T Global Ekspress asal China yang berdomisili di Cayman Island.

“Dominasi asing tidak bisa dibantah dan terjadi eksploitasi terhadap kurir. Mereka tidak punya pilihan. Akibatnya mereka dibayar fluktuatif karena besaran pendapatan mereka adalah volume yang bisa diantarkan,” tutur Yayat.

Hal ini terjadi karena perang harga di industri e-commerce yang cenderung berkembang disebabkan perubahan gaya hidup membuat pelaku pos, kurir, dan logistik nasional melakukan efisiensi secara ekstrem. “Kalau perlu gandeng pemda, sehingga industri pos, kurir, dan logistik bisa lebih mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya