Platform Ini bikin Pengguna Merasa Nyaman ketika di Jalan
- pexels.com/Liza Summer
Jakarta, VIVA — Era digital telah mengubah segala aspek kehidupan, dari analog menjadi menggunakan teknologi.
Begitu pula saat menyambut Lebaran. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah merilis Mudikpedia 2025 - buku elektronik (e-book) yang menyediakan informasi lengkap seputar mudik Lebaran 1446 Hijriah.
Mengusung format living document, informasi Mudikpedia 2025 terus diperbarui sesuai dengan perkembangan terbaru di lapangan.
Dengan fitur itu, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi statis, tetapi juga data yang terus diperbarui sesuai dengan dinamika situasi mudik yang berkembang setiap harinya.
Mudikpedia juga menyediakan tautan penting yang langsung menghubungkan pengguna ke berbagai situs resmi pemerintah yang berkaitan dengan mudik. Dengan demikian, masyarakat lebih mudah mengakses informasi dalam satu kanal digital.
Bukan itu saja. PT Jasaraharja Putera, perusahaan asuransi kecelakaan milik pemerintah, juga menyediakan platform digital bernama Ezurance Smart Customer. Ini merupakan aplikasi asuransi digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pengguna dalam membeli produk dan layanan asuransi.
Adapun fitur-fitur yang ada di dalamnya antara lain pendaftaran dan aktivasi, pengguna dapat memperbarui profil untuk kemudahan pembelian asuransi, klaim dan polis serta menemukan bengkel rekanan di kota terdekat.
Ezurance Smart Customer, yang bisa diunduh melalui iOS maupun Andorid, juga memudahkan pengguna yang ingin melakukan pembelian berbagai asuransi. Mulai dari asuransi perjalanan, properti, kecelakaan diri, dan kendaraan bermotor.
Selain itu, pemanfaatan Ezurance Smart Customer juga bagian dari layanan Asuransi JRP Aman, produk yang memberikan santunan dan/atau penggantian biaya bagi Tertanggung akibat kecelakaan diri pada saat mudik selama jangka waktu pertanggungan.
"Kami memahami pentingnya keamanan selama perjalanan. Oleh karena itu, kami ingin memberikan perlindungan maksimal agar masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman," Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris.
Adapun besaran santunan/penggantian biaya yang dimaksud adalah santunan meninggal dunia dan cacat tetap maksimum masing-masing sebesar Rp30 juta, dan penggantian biaya perawatan atau pengobatan maksimum senilai Rp3 juta.
