Aksi Penumpasan Judol Hampir 1 Juta Konten

Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengungkapkan sebanyak 993.144 konten judi online (judol) periode 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025 telah diturunkan.

Ngabuburead Kepustakaan Islam jadi Cara Kemenag Dorong Indeks Literasi Gen Z

Kemenkomdigi hingga saat ini masih terus berkomunikasi dengan para platform karena keberhasilan dari aturan ini juga bergantung pada itikad baik platform.

"Artinya, kurang lebih hampir mendekati 1 juta konten judi online saja. Ini belum yang pornografi dan lain-lain," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.

Menkomdigi Meutya Sebut Judi Online di Sumut Peringkat ke-6 di Indonesia

Menurutnya, angka tersebut tampaknya besar, namun dengan melakukan takedown saja dirasa masih belum cukup. Ia menegaskan perlu adanya aturan serta tindakan-tindakan lainnya untuk menyelesaikan masalah judol.

Menkomdigi juga menegaskan perlu adanya dukungan dari berbagai perusahaan teknologi, termasuk juga dengan Google.

Meutya Hafid Soroti Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Rangkap Seskab

Meutya Hafid mengatakan tindakan tegas ini juga dibantu dengan langkah konkret, yakni penguatan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penguatan regulasi dilakukan dengan penyusunan tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggara sistem elektronik. Indonesia pada 2020 berada di peringkat 26 dari 30 negara di dunia dalam Indeks Keamanan Anak di Internet.

Namun, pada 2023, Indonesia mengalami lonjakan yang luar biasa, peringkatnya pun naik ke kategori kuartal kedua dalam indeks tersebut. Menurut Menkomdigi, lonjakan positif tersebut hasil dari keputusan berani dan kerja sama pemerintah.

Kemudian, juga inklusi masyarakat dan hasil dari komitmen negara, yang menjadikan dunia digital sebagai tempat lebih aman bagi anak-anak.

"Kita tentu ingin terus meningkatkan keamanan anak-anak kita di ruang digital, karena itu pemerintah saat ini terus melakukan dan memikirkan berbagai cara," jelas Meutya Hafid.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya