Sistem Ini Jadi Syarat Terwujudnya 'Smart City'
- cimconlighting.com
Jakarta, VIVA – Kota pintar atau smart city mengintegrasikan teknologi informasi untuk mengelola sumber daya secara optimal, meningkatkan potensi lingkungan hijau, mendukung pertumbuhan bisnis, dan menciptakan lapangan kerja.
Pemerintah juga sudah menyiapkan Peta Jalan Digital sebagai panduan strategis untuk mencapai tujuan tersebut yang mencakup tiga aspek utama.
Pertama, penyediaan infrastruktur di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) akan terus ditingkatkan untuk mendukung transformasi digital di seluruh Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan teknologi satelit. Kedua, pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat, dan layanan publik akan dikelola secara efisien dan efektif untuk mendukung pembangunan smart city.
Ketiga, pemerintah akan menetapkan standar perangkat TIK dan layanan publik yang kompatibel dengan teknologi digital untuk memastikan penggunaan yang optimal dalam berbagai bidang, seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Syarat menjadi smart city, di antaranya, pembersihan kabel udara melalui Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang dikelola oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).
Ini merupakan sistem yang memungkinkan penataan jaringan utilitas seperti kabel listrik, telekomunikasi, dan pipa gas secara terpadu di dalam tanah.
Dengan sistem ini, jaringan yang sebelumnya semrawut di tiang-tiang utilitas dapat dipindahkan ke dalam tanah sehingga menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan aman.
"Selain memberikan tampilan kota yang lebih rapi dan estetis, langkah ini juga akan meminimalisir risiko kebakaran akibat kabel udara serta mendukung terwujudnya Jakarta sebagai smart city. Kami berharap penempatan jaringan utilitas di bawah tanah ini dapat menciptakan tata ruang kota yang lebih teratur, estetis, modern, dan aman, serta mendukung percepatan transformasi digital Jakarta," ungkap Direktur Niaga dan Operasi JIP, Ivan C Permana, Sabtu, 1 Februari 2025.
Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menargetkan merapikan kabel udara 24.738 meter yang tersebar di 10 ruas jalan. Hal ini terus dilakukan secara bertahap sejak 2024 hingga tahun ini dengan total panjang 84,5 kilometer, yakni 54,5 kilometer di Jakarta Selatan dan 30 kilometer di Jakarta Timur.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk mempelajari pengelolaan SJUT oleh JIP sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik serta pengelolaan infrastruktur Kota Denpasar.
Sistem SJUT diyakini dapat menjadi referensi bagi Kota Denpasar dalam meningkatkan efektivitas tata kelola jaringan utilitas di wilayahnya.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, menuturkan bahwa pengelolaan SJUT di Jakarta dapat menjadi acuan bagi Kota Denpasar dalam menata jaringan utilitas agar lebih tertata dan tidak mengganggu estetika kota.
"Kami ingin melihat langsung bagaimana sistem ini diterapkan di Jakarta agar bisa diterapkan secara optimal di Denpasar. Kami juga akan mengkaji kebijakan yang diperlukan agar sistem serupa dapat diadopsi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan," kata Gusti.