Rapper Wanita Gugat Lyft karena Diskriminasi

Rapper wanita menggugat Lyft.
Sumber :
  • VICE

Detroit, VIVA – Rapper dan influencer asal Detroit, Amerika Serikat (AS), Dank Demoss, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan transportasi online Lyft dan seorang pengemudi yang tidak disebutkan namanya atas tuduhan diskriminasi berat badan.

Terungkap Alasan TOP Eks BigBang Dihujat Gegara Perannya di Squid Game 2

Insiden tersebut terjadi pada 18 Januari 2025 ketika Demoss yang memiliki bobot berat badan 221 kg memesan tumpangan Lyft untuk pergi ke pesta menonton sepak bola di rumah sepupunya.

Ketika pengemudi tiba dengan mobil Mercedes-Benz, Demoss mengatakan bahwa pengemudi itu menolak untuk mengizinkannya masuk ke dalam mobil dengan alasan bahwa dia terlalu besar dan bannya tidak mampu menopang berat penggugat.

Eminem dan J.Cole Sudah Kasih Kode Kelakukan Bejat P Diddy

Demoss merekam sebagian dari interaksi tersebut di smartphone-nya dan membagikannya di media sosial, di mana video tersebut dengan cepat menjadi viral.

Profil P Diddy, Rapper Legendaris yang Kini Terjerat Kasus Penipuan Hingga Perdagangan Seksual

"Maaf. Saya tidak punya tempat. Mobil saya kecil," kata pengemudi dalam klip tersebut. 

“Saya bisa masuk ke mobil ini,” jawab Demoss, 29 tahun. 

“Percayalah, Anda tidak bisa. Jadi, saya minta maaf. Saya akan membatalkan perjalanan. Anda tidak akan dikenai biaya,” jawab pengemudi. 

"Jadi Anda mengatakan saya tidak bisa naik Lyft karena saya tidak muat di mobil Anda? Jadi, apakah Anda benar-benar mengatakan saya terlalu besar untuk naik mobil Anda sehingga saya harus memesan Lyft lagi?" kata Demoss.

Pengemudi itu menjawab, “Ya, Anda perlu memesan mobil yang lebih besar.”

Demoss mengatakan bahwa dia merasa malu dan terhina oleh pengalaman tersebut. Dia mengatakan bahwa dia belum pernah keluar rumah sejak insiden itu terjadi.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Sirkuit Wayne County di Michigan, menuduh Lyft dan pengemudi tersebut melanggar Undang-Undang Hak Sipil Elliott-Larsen Michigan yang melarang diskriminasi berdasarkan berat badan. Demoss mencari ganti rugi atas kerusakan emosional dan penderitaan mental yang dideritanya akibat insiden tersebut.

Zach Runyan, pengacara Demoss, mengatakan dalam sebuah pernyataan jika penolakan yang diberikan pengemudi adalah sesuatu yang melanggar hukum jika nantinya akan berujung pada keselamatan Demoss.

“Menolak transportasi seseorang berdasarkan beratnya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berbahaya. Bayangkan akibatnya jika Ibu Blanding tidak dapat mencari tempat berlindung setelah pengemudi meninggalkannya begitu saja. Ini bisa berakhir lebih buruk dari yang terjadi," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya