'Zero Fatality' Harus jadi Kesadaran yang Membudaya

Kampanye Keselamatan Kerja.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, VIVA – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mendorong setiap karyawan yang memiliki kompetensi untuk menjadi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia dan berbagai lembaga sertifikasi lainnya sebagai langkah membudayakan K3 dan mewujudkan zero fatality.

Dukung Kegiatan yang Memberikan Perlindungan Pekerja, Kemnaker Minta Perusahaan Inisiasi Budaya K3

Hingga saat ini, Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang mengelola perkebunan kelapa sawit itu telah memiliki 268 Ahli K3 Umum di masing-masing unit operasional yang terbentang di berbagai penjuru Nusantara untuk memperkuat budaya kerja yang selamat dan sehat.

"Kami sejak awal menempatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang berkesinambungan secara mutlak. Kami menempatkan K3 para karyawan sebagai first priority karena merupakan aset terpenting perusahaan," kata Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, Jumat, 17 Januari 2025.

Kemnaker Dorong Ahli Gencarkan Promosi Budaya K3 Guna Tingkatkan Produktivitas Kerja

Ia menuturkan saat ini ratusan karyawan PTPN IV PalmCo telah mengantongi sertifikasi AK3 Umum maupun sertifikasi serupa lainnya.

Catat 61 Juta Jam Kerja Zero Accident, Pupuk Kaltim Diapresiasi Kemnaker

Langkah itu diperkuat dengan kebijakan konkret perusahaan melalui penerapan SMK3, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Alhasil, perusahaan mampu meraih 148 bendera emas SMK3.

Jatmiko juga menekankan pentingnya kesadaran akan K3 sebagai faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

Selaras dengan pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2025, PTPN IV PalmCo menjalankan program kerja K3 di seluruh wilayah operasinya dengan fokus pada pencapaian target zero fatality.

"Pencapaian target zero fatality bukanlah tujuan yang dapat diraih secara instan, melainkan melalui proses berkelanjutan. Secara rutin, kami melakukan audit keselamatan kerja, evaluasi risiko, serta penyempurnaan prosedur operasional. Keselamatan kerja itu bukan hanya kewajiban, tapi harus jadi kesadaran yang membudaya," jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan ToT K3

Sektor Perkebunan Sawit Rentan Alami Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Menyelenggarakan ToT K3

Untuk menekan laju angka kecelakaan kerja pada sektor tersebut, BPJS Ketenagakerjaan secara konsisten memperkuat penerapan langkah-langkah promotif preventif.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2024