2 Agenda Besar Rampung Jelang Lebaran
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menargetkan dua agenda besar rampung menjelang Lebaran atau akhir Maret 2025.
Keduanya yaitu aturan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan beroperasinya Pusat Data Nasional (PDN). Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Sebagai informasi, akhir Maret bertepatan dengan masa berakhirnya Bulan Suci Ramadan menuju Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah alias Lebaran.
Â
"Dalam waktu tiga bulan kita akan buatkan aturannya. Pemerintah sudah menerbitkan surat edaran mengenai panduan penggunaan AI, yang mencakup penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan pada hak cipta, dan keselamatan dalam pemanfaatan kecerdasan buatan," katanya, Selasa, 14 Januari 2025.
Ia pun sudah menugaskan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria untuk merumuskan peraturan tentang pemanfaatan AI di berbagai sektor dilakukan secara bertanggung jawab.
"Kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan. Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, dan layanan keuangan. Ini lagi digodok sama Pak (Wamenkomdigi) Nezar," tutur Meutya Hafid.
Selain itu, Menkomdigi juga menyampaikan bahwa Pusat Data Nasional (PDN) sudah bisa beroperasi pada akhir Maret 2025. "Jadi, yang kami lakukan selama tiga bulan ini adalah mempersiapkan segala sesuatunya agar bisa berjalan menuju target di akhir bulan Maret," paparnya.
Meutya Hafid mengemukakan bahwa Indonesia akan memiliki sistem pusat data (data center) yang lebih baik dari sebelumnya setelah pembangunan Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat, rampung.
Sebagai informasi, Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kedaulatan digital serta mendukung percepatan transformasi digital di berbagai sektor di Indonesia. PDN Cikarang akan menjadi pusat data pertama yang dimiliki oleh pemerintah.
Dengan hadirnya pusat data tersebut, data-data lintas kementerian dan lembaga pemerintah yang saat ini masih terpisah-pisah akan bisa diintegrasikan. Kehadiran pusat data nasional diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data pemerintahan dan penyelenggaraan layanan digital bagi masyarakat.