GCG Diterapkan agar Tak Terjerat Fraud
- Pixabay
Jakarta, VIVA – Tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), anti penyuapan, dan anti-fraud diyakini menjadi salah satu faktor kuat dalam meningkatkan kepercayaan investor lantaran dianggap mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Berdasarkan data dari hasil riset Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), setiap organisasi berpotensi merugi akibat fraud sebesar 5 persen dari total pendapatan setiap tahunnya.
Praktik fraud akan meningkatkan ekonomi biaya tinggi, tidak hanya menimbulkan kerugian bagi negara, tetapi juga bagi organisasi yang tidak menjalankannya.
"Kami melakukan PDAC (Plan-Do-Action-Check) dalam penerapan GCG di lingkungan perusahaan. Jadi, seluruh kegiatan atau pun implementasi GCG merujuk kepada rencana jangka panjang perusahaan. Hasilnya, selama 3 tahun, hasil capaian asesmen dan evaluasi penerapan GCG di Patra Jasa mengalami peningkatan," ungkapnya, melalui keterangan resmi, Sabtu, 21 Desember 2024.
Menuju akhir 2024, PT Patra Jasa Kembali mencatatkan prestasi pada ajang Indonesia Good Corporate Governance Award 2024. Berdasarkan hasil penilaian dari Komite Juri dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI), Patra Jasa meraih penghargaan dalam kategori Indonesia Trusted Companies 2024 yang diterima langsung oleh Direktur Utama Patra Jasa, Ray SM Daulay.