Jangan Takut sama AI
- ANTARA/HO
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pemerintah akan menyiapkan regulasi mengenai pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang lebih solid.
Ia mengatakan hal itu ditujukan menjadi kerangka hukum untuk memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat.
"Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan maupun layanan kesehatan. Rencananya kita akan mulai nanti pertengahan bulan Januari lewat pelatihan dan diskusi," katanya di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Menurut dia, pengaturan mengenai berbagai aspek yang dapat diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat memiliki arti penting karena penggunaan teknologi makin masif.
Nezar Patria mengatakan perusahaan teknologi global seperti Meta telah merilis fitur baru Meta AI yang memudahkan penggunanya untuk mencari berbagai informasi yang dibutuhkan.
Artinya, masyarakat bisa dipastikan akan bersentuhan dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi.
Kemenkomdigi telah mengeluarkan surat edaran terkait panduan penggunaan AI yang menekankan pentingnya bagi para pengembang AI memanfaatkan kecerdasan buatan yang sesuai dengan prinsip transparansi atau akuntabilitas, prinsip kemanusiaan, menghormati hak cipta, dan keselamatan.
Wamenkomdigi berharap dengan regulasi baru, Indonesia dapat menjadi model pengaturan teknologi AI, selaras dengan berbagai macam kepentingan dan untuk kemaslahatan manusia.
"Yang paling penting adalah kita tidak takut dengan teknologi yang sedang berkembang ini. Kita coba memanfaatkan AI ini untuk kepentingan kemanusiaan dan bagaimana kita bisa menggunakan AI ini sebagai produk yang tidak menggeser atau pun mengancam eksistensi kemanusiaan," tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya mengajak berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, sektor swasta, akademisi hingga masyarakat menjadi bagian dalam penyusunan regulasi ini.
Prinsip inklusivitas dalam pengaturan teknologi AI diperlukan agar pemanfaatannya bisa optimal. “Kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam menyusun regulasi yang efektif dan relevan,” tegas Wamenkomdigi Nezar Patria.