Judol bikin Bobol

Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kembali menindak sebanyak 49.239 konten terkait judi online (judol) yang beredar di ruang digital pada periode 29 November hingga 4 Desember 2024 yang melibatkan sejumlah akun Instagram populer.

Jalankan Perintah Panglima Berantas Judi online, Dansatsiber TNI Sisir Gawai Prajurit di Mabes

"Dari puluhan ribu konten tersebut, ada tiga akun media sosial Instagram (IG) yang memiliki ratusan ribu pengikut juga turut ditindak karena mempromosikan, mendukung dan terafiliasi dengan situs judi online (judol)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Akun-akun tersebut di antaranya akun Instagram (IG) @literasi.story dengan 439 ribu pengikut, @gadis.terkini 233 ribu pengikut, dan @adeliaa.ajah dengan 321 ribu pengikut. Alexander Sabar menuturkan, judi online menjadi masalah serius bagi masyarakat.

Jenderal Polisi Jadi Penjaga Internet Indonesia, Siap Bersih-bersih Sampah Digital

Menurutnya, banyak judi berkedok game online yang menyembunyikan praktik taruhan di baliknya, di mana judi tidak hanya merugikan finansial tetapi juga membahayakan kesehatan mental dan mengancam keamanan data pribadi para pemainnya.

Situs-situs judi online, lanjut Alexander Sabar seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas. Data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs tersebut sangat rentan untuk disalahgunakan.

Rapat Bareng DPR, Kapolrestabes Semarang Ungkap Ada Gangster Terima Uang dari Situs Judol

Menurut dia data-data pribadi yang sering diretas oleh oknum sindikat judi online adalah nomor seluler, alamat surat elektronik (surel/email), dan nomor rekening bank.

Data-data tersebut dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Edukasi diri dengan cara mengenali modus kejahatan siber. Jangan sembarangan menyebarkan atau memberikan data pribadi Anda pada situs ataupun aplikasi yang tidak diketahui dan laporkan insiden kebocoran data kepada pihak yang berwenang,” tutur Alexander Sabar.

Kemenkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judi online. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol," katanya.

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 4 Desember 2024, Kemkomdigi juga sudah melakukan take down terhadap 464.440 konten judi online dengan rincian 428.969 website dan IP, 19.250 konten/akun pada platform Meta, 9.842 file sharing, 3.836 pada Google/YouTube, 2.201 di platform X, 222 di Telegram, dan 118 di TikTok.

Sedangkan sejak 2017 hingga 4 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya