Jenderal Polisi Jadi Penjaga Internet Indonesia, Siap Bersih-bersih Sampah Digital
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VIVA – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Alexander Sabar mengaku akan fokus untuk menciptakan ruang digital yang sehat.
"Tentunya arahnya adalah menciptakan ruang digital yang sehat. Untuk sementara, karena saya pejabat baru, ini Direktorat Jenderal baru, jadi kita masih fokus ke internal dulu," katanya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Ia mengatakan, sebagai Direktorat Jenderal baru, langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah memperkuat koordinasi internal untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal.
Namun, upaya pengawasan juga diarahkan ke pihak eksternal untuk memastikan terciptanya ruang digital yang sehat bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan tersebut, Alexander Sabar mengatakan Kemenkomdigi telah berkomunikasi dengan sejumlah platform media sosial dan teknologi, termasuk Google, Meta, Microsoft, dan TikTok.
Dalam pertemuan tersebut, platform-platform ini memberikan komitmen untuk mendukung pengawasan konten digital sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia dan kebijakan internal perusahaan masing-masing.
"Mereka akan dibantu. Tentunya berdasarkan dengan peraturan yang ada di kita dan tentunya juga dengan dari perusahaan mereka sendiri," tuturnya.
Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi menunjuk Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabar menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital.
Penunjukannya menjadi pejabat pengawasan ruang digital didasari pada kebutuhan untuk meningkatkan upaya guna mengatasi ancaman di ruang digital, yang semakin banyak dan beragam.
Alexander Sabar dinilai cocok menjadi Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital karena memiliki latar belakang pendidikan dan profesi dalam bidang investigasi dan forensik digital.
"Kolaborasi antara Kemenkomdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat," papar Menkomidigi Meutya Hafid.