Sosok Molly Prabawaty, yang Membawahi Komunikasi Publik dan Media Kemenkomdigi
- ANTARA FOTO
Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi menugaskan Molly Prabawaty untuk mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Penugasannya tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani oleh Menkomdigi pada Senin, 25 November 2024. Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Kemenkomdigi, Molly Prabawaty memiliki latar belakang pendidikan di bidang ilmu politik dan administrasi publik.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana strata 1 di Jurusan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada 1996. Dirinya menjalani pendidikan magister administrasi publik di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia dan menyelesaikan studi pada 2007.
Molly Prabawaty merupakan aparatur sipil negara dengan pangkat IV/C atau Pembina Utama Muda. Sebelumnya, menjabat sebagai Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selama 2022-2023.
Di kedeputian yang sama, ia pernah menjadi Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan. Tugasnya menggalakkan program-program literasi, inovasi, dan pelestarian budaya.
Pada 2024, Molly Prabawaty bertugas sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang sekarang disebut Kemenkomdigi.
Ia dikenal sebagai pribadi yang inovatif dan memperoleh beberapa penghargaan selama bertugas di pemerintahan, termasuk penghargaan sebagai bagian dari Tim Penilai Innovation Government Award pada 2022 dan 2023.
Selain itu, dirinya mendapatkan Satya Lancana Karya Satya XX Tahun untuk dedikasinya selama dua dekade dalam pelayanan publik. Molly Prabawaty juga berpartisipasi dalam seminar dan kongres, termasuk Gelar Karya Revolusi Mental Seminar Nasional dengan tema "Kepeloporan Generasi Digital Menyongsong Indonesia Maju" dan Kongres Bahasa Jawa VII.
Selama bertugas di pemerintahan, dirinya dipercaya menjadi penanggung jawab dalam pengerjaan tugas pemerintahan seperti pembahasan Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah serta penerbitan SNI Fon dan Tata Letak Papan Tombol untuk Aksara Jawa, Sunda, Bali, Pegon, dan Kawi.
Ia juga terlibat pula dalam penyusunan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Tim Koordinasi Layanan Advokasi Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalamannya dalam pemerintahan, Molly Prabawaty dinilai tepat untuk mengisi jabatan Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemenkomdigi.
Secara lebih terperinci, posisi, tugas, dan fungsi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media mengacu pada nomenklatur baru yang diatur Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pasal 23-25.
Direktorat Jenderal ini mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.
Ada beberapa fungsi yang dijalankan melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media di antaranya perumusan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media; pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media, penyusunan norma, standard, prosedur, dan kriteria di bidang komunikasi publik dan media; pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang komunikasi publik dan media.
Selanjutnya ada juga fungsi pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang komunikasi publik dan media; pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Sebelumnya diwartakan, Menkomdigi Meutya Hafid telah menunjuk beberapa tokoh untuk mengisi posisi penting di kementeriannya. Sejauh ini yang sudah terkonfirmasi adalah Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Brigjen Pol Alexander Sabar, Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, dan Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Ismail.