Sinergi untuk Jaga Stabilitas dan Produktivitas

Ilustrasi sinergi / kerja sama.
Sumber :
  • freepik.com/freepik

Jakarta, VIVA – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dan Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) menjalin kerja sama bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional PTPN IV Regional I dan II.

Rayakan Natal, Kadin Indonesia Dorong Toleransi dan Kerja Sama Antardaerah

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Irwan Perangin-angin mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya akan memperkuat hubungan antara institusi. Namun, juga meningkatkan sisi keamanan sekaligus menjaga stabilitas di sekitar wilayah unit.

Selaku elemen kunci, peningkatan sisi keamanan tak sekadar menguntungkan kelangsungan usaha. Tapi juga bagi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah PTPN IV.

Dukung Kesejahteraan Buruh, Anindya Bakrie: Kenaikan Upah Seiring Peningkatan Produktivitas

Kerja sama ini akan turut mencakup edukasi dan pembinaan kepada masyarakat di sekitar wilayah kebun.

Selain dapat turut serta membantu keamanan, masyarakat diharapkan lebih menyadari perannya dalam mendukung kegiatan operasional PTPN IV yang pada akhirnya bakal berkontribusi untuk kesejahteraan mereka.

Prabowo Temui PM Pakistan, Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

"Saat ini sudah terdapat 138 personel Polda Sumut yang membantu pengamanan di wilayah operasional PTPN IV," ungkap Irwan. Rinciannya, 98 personel bertugas di PTPN IV Regional I, sedangkan 40 personel berjaga di PTPN IV Regional II.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan Februanto berharap kolaborasi ini mampu mencegah potensi gangguan keamanan lainnya yang bisa mengganggu produktivitas PTPN IV sekaligus kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

"Kami akan mendukung perusahaan mitra dalam memperkuat sistem pengamanan di lapangan, baik melalui patroli rutin maupun peningkatan pengawasan di titik-titik rawan," tutur dia.

Ilustrasi Proyek Pembangunan

Bakal Bikin Pembangunan Berkelanjutan, Tarif PPN 12 Persen Dinilai Berdampak Positif ke Invetasi

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024