Beragam Intervensi Dilakukan untuk Menyetop Aktivitas Judi Online
- Pexels.com
Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), menutup tiga akun media sosial Instagram karena mempromosikan judi online.
Tiga akun tersebut yakni @spartan95 dengan 86.100 pengikut, akun @luckysoccer888 dengan 18.400 pengikut, dan akun @nippon_clips dengan 193 ribu pengikut.
Penanganan konten atau takedown ini merupakan hasil dari aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber.
Jika diakumulasi sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, Kemenkomdigi telah memblokir sebanyak 325.385 konten-konten judi online atau pun yang terhubung dengan aktivitas serupa.
Rinciannya 299.587 pada website dan IP, 14.116 konten atau akun pada platform Meta, 7.075 file sharing, 2.920 pada Google atau YouTube, 1.507 melalui platform X, 129 konten pada Telegram, dan 50 di TikTok.
Secara akumulatif, sejak 2017 sampai 20 November 2024, Kemenkomdigi sudah memblokir 5.204.753 konten terkait judi online.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyatakan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran transaksi judi online berpotensi mencapai Rp700 triliun apabila tanpa langkah intervensi.
“Data dari PPATK itu perputaran uang (judi online) hampir Rp400 triliun dan jika tidak dilakukan upaya pencegahan maka bisa sampai Rp700 triliun perputaran uangnya,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, Nezar Patria melakukan beragam langkah intervensi seperti pemblokiran terhadap akun judi online yang tiap hari makin bermunculan hingga memasifkan sosialisasi bahaya kepada masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi anti dan juga bahaya judi online harus terus dilaksanakan agar masyarakat Indonesia terliterasi dengan baik sehingga tidak ada lagi yang berani bermain judi online.
“Kita terus meningkatkan literasi dalam soal anti judi online ke masyarakat,” jelas Wamenkomdigi.
Meski demikian, Nezar Patria menegaskan upaya pemberantasan judi online tersebut memerlukan sinergi dan kolaborasi yang erat dari seluruh lembaga termasuk dengan pemerintah daerah dalam hal sosialisasi.
“Pemberantasan lebih menyeluruh membutuhkan kolaborasi semua lembaga untuk memberantas judi online yang menyusahkan masyarakat,” katanya.
Kemenkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online.
Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.