Patroli Siber Digeber
- VIVA.co.id/Lazuardhi Utama
Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs atau aplikasi yang memuat konten judi online dalam upaya memberantas praktik tersebut.
"Yang kita lakukan juga adalah strategi pemantauan dan pemblokiran yang dilakukan secara intensif berupa patroli siber khusus untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, Rabu, 20 November 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkomdigi menggunakan teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi konten judi online.
Sejak 2017, Kemenkomdigi, dahulu bernama Kemenkominfo, telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten yang diblokir pada tahun ini.
Selain itu, Kemenkomdigi juga menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan literasi digital warga di 27 provinsi pada 2024, di mana peserta pelatihan mencapai 165 ribu orang.
Meutya Hafid telah meminta platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk mengampanyekan gerakan anti-judi online.
"Meskipun mungkin ini platform dari luar, tapi selama yang mengakses internetnya adalah orang Indonesia, maka tidak bisa memisahkan giat bisnisnya dengan narasi kita sebagai bangsa," jelas Menkominfo.
Ia mengatakan bahwa penyedia layanan keuangan digital juga mesti membantu upaya untuk memberantas praktik judi online.
"Kami perlu terus menggiatkan dan mempercepat upaya blokir dari situs, tapi di saat yang bersamaan, kalau transaksi keuangannya juga tidak dijaga, maka jadinya kerja tanpa hasil," paparnya.