Serangan Ganda Lawan Judi Online

Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Pemerintah terus menggencarkan pemberantasan judi online di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online, di antaranya Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545.

Denny Sumargo Akui Kehilangan Rp30 Miliar karena Judi, Ternyata Ini Sumber Uangnya!

Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

Operator telekomunikasi Smartfren dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sejalan dengan pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia.

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

Chief Marketing Officer Smartfren, Sukaca Purwokardjono, meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan nomor-nomor yang mempromosikan judi online.

"Di call center kami buka terus. Jadi, silakan saja kalau ada masyarakat yang merasa kalau ada nomor yang dipakai untuk spam, laporkan saja," kata dia.

Patroli Siber Digeber

Sukaca juga mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap nomor tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Jika terbukti nomor tersebut melakukan promosi-promosi terkait judi online, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Setelah dilaporkan nanti nomor itu akan diverifikasi dulu benar atau tidaknya. Yang jelas kita punya kebijakan sesuai aturan pemerintah," ujarnya.

Ia mengakui adanya tantangan dalam melacak nomor-nomor yang sering digunakan untuk spam. Menurut Sukaca, pelaku sering kali mengganti nomor yang digunakan, sehingga upaya pelacakan menjadi lebih sulit.

Selain itu, terdapat keterbatasan dalam mendeteksi langsung nomor-nomor yang terindikasi melakukan "spam", karena kebijakan privasi data pelanggan.

Meski begitu, ia mengaku tidak dapat memantau isi percakapan atau aktivitas pengguna tanpa izin, karena hal tersebut melanggar perlindungan data pelanggan.

"Kami kan di sisi lain juga harus jaga data privasi konsumen kan. Jadi enggak bisa kita setiap nomor kita lihat ini ngomong apa kan tidak boleh kita karena itu data pelanggan. Masyarakat laporkan saja ke call center," jelas dia.

Oleh karena itu, Smartfren meminta masyarakat untuk melapor melalui call center sebagai mekanisme untuk menangani nomor-nomor yang terlibat dalam aktivitas promosi ilegal seperti judi online. Adapun layanan call center Smartfren dapat diakses melalui nomor 021-50100000 dan 08811223344.

PANDI jual domain .my.id

Photo :
  • Dok. PANDI

PANDI jual domain .my.id

Photo :
Pada kesempatan terpisah, PANDI memanfaatkan platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) yang dikembangkannya menjadi salah satu solusi untuk membantu pemerintah yang berkomitmen besar memberantas judi online di Indonesia.

Platform tersebut sebenarnya digunakan PANDI untuk mengidentifikasi penyalahgunaan nama domain yang bermuatan negatif, namun dalam hal pemberantasan judi online juga bisa digunakan memeriksa penyalahgunaan nama domain yang disusupi konten tersebut.

"Kami menciptakan IDADX agar situs web yang terindikasi konten negatif bisa lebih cepat terdeteksi. Kami pun pastinya siap membantu pemerintah dalam memutus mata rantai judi online yang telah banyak merugikan negara dan bangsa,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.

IDADX dapat diakses oleh masyarakat melalui idadx.id dan melalui platform tersebut masyarakat juga bisa melaporkan apabila ada situs website dengan domain .id yang bermuatan negatif seperti konten judi online, pornografi, phising atau konten negatif lainnya.

Secara lebih rinci, cara kerja platform IDADX menggunakan sistem bernama Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA) yakni alat otomatis atau bot dalam IDADX yang dengan cepat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain.

BIMA dirancang untuk meningkatkan efisiensi serta berfungsi sebagai crawler yang aktif mencari dan menangkap bukti dari laporan penyalahgunaan nama domain.

“Ketika diidentifikasi terbukti adanya penyalahgunaan domain, maka PANDI akan memberikan notifikasi dan melakukan prosedur suspend," ujar John.

Laporan-laporan masyarakat juga ditindaklanjuti PANDI dengan bekerja sama menggandeng berbagai layanan keamanan siber untuk mengumpulkan dan memverifikasi data terkait ancaman siber yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani penyalahgunaan nama domain.

Untuk penanganan khusus konten judi online, PANDI mencatat melalui idadx.id terdapat 46,982 url dengan domain .id yang disusupi konten judi online selama 2024.

Secara berkala PANDI juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menindaklanjuti apabila ada domain .id dari pemerintah seperti go.id dan desa.id disusupi konten judi online.

"Namun, jika Kemenkomdigi membutuhkan data terkait jumlah keseluruhan domain.id yang terdeteksi konten judi online, kami pun siap untuk melaporkannya,” ungkap dia.

John dengan tegas menyatakan kesiapan PANDI sebagai salah satu komunitas internet terbesar di Indonesia untuk berkolaborasi erat dengan Pemerintah melawan judi online, harapannya praktik ilegal tersebut dapat dihilangkan sepenuhnya sehingga tidak menambah lebih banyak korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya