Judi Online bikin Gregetan

Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • istockphoto.com

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berhasil memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online, terhitung pada sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024.

KPI Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Konten Judi Online di Media Sosial

Angka tersebut setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diturunkan per hari, dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh konten judi online.

Akun-akun dengan jumlah pengikut besar yang mencapai hingga ratusan ribu tak luput dari penindakan di antaranya @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin. Adapun, secara akumulatif sejak 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih dari 7,9 juta konten judi online.

PKB Desak Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa

Angka ini menunjukkan betapa masifnya tantangan dalam mengendalikan paparan kasus tersebut yang kini semakin beragam bentuknya, dari situs web hingga media sosial.

Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Komdigi, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal dari situs online dan IP, dengan jumlah mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang ditindak.

Waspada Rayuan Maut Judi Online

Diikuti oleh platform media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X dengan 816 konten (0,3 persen), serta TikTok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.

Kemenkomdigi menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk yang terkait dengan judi online. Berikut adalah saluran-saluran yang dapat digunakan masyarakat:

1. Aduankonten.id: Portal ini menyediakan layanan pengaduan konten negatif oleh masyarakat. Pengguna juga dapat mengirim laporan melalui WhatsApp di 0811-9224-545.
2. WA Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080: Chatbot ini dirancang khusus untuk melayani laporan terkait konten perjudian online secara cepat dan mudah.
3. Aduannomor.id: Portal ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan nomor telepon seluler yang disalahgunakan untuk penipuan atau aktivitas judi.
4. Cekrekening.id: Portal ini memberikan akses bagi masyarakat untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana, termasuk judi online.

Menkomdigi Meutya Hafid

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Menkomdigi Meutya Hafid

Photo :
Mengacu dari data di atas, Menteri Komunikasi dan Digital (
)
mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulangkali memberi arahan untuk fokus dalam menangani masalah judi online.

"Terkait judi online, arahan kami dari Presiden secara konsisten dan berulang kali memang fokusnya kepada judi online. Dari pertama saya dipanggil, kedua kali, ketiga kali beliau mengulang arahan terhadap judi online," katanya, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Selain itu, Meutya Hafid juga mengaku telah beberapa kali bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas masalah judi online. Menurutnya, dukungan langsung dari Presiden dan koordinasi dengan Polri menjadi landasan kuat bagi Komdigi dalam mengatasi maraknya praktik judi online yang meresahkan masyarakat.

Menkomdigi mengatakan, kasus adanya oknum pegawai Kemkomdigi yang terjerat kasus terkait judi online menjadi pintu masuk dalam upaya pemberantasan judi online.

Ia pun mengajak seluruh ekosistem yang terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turut serta dalam mengidentifikasi pola transaksi yang mencurigakan.

"Kita ingin juga ekosistem yang lain juga mendukung, transaksi itu bisa kelihatan. Jadi, kami juga berharap OJK, perbankan, melihat tren transaksi judi online berbeda dengan yang biasanya. Ini bukan keahlian kami, tapi kami yakin perbankan dan OJK serta PPATK bisa memantau," ucap Menkomdigi.

Meutya Hafid terus menekankan pentingnya dukungan dari para penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Meta, Google, YouTube, Twitter, Telegram, TikTok dan platform digital lainnya guna memastikan ruang digital bersih dari konten negatif.

Ia pun mengajak para wakil rakyat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kesadaran publik tentang dampak buruk judi online.

"PPATK telah mengingatkan bahwa judi online telah menyasar berbagai kalangan. Mulai dari tingkat sosial ekonomi rendah hingga tingkat atas, termasuk di pemerintahan, pendidikan, hingga partai politik," jelas Menkomdigi Meutya Hafid.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.

Photo :
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (
)
tengah melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif. Langkah ini diambil untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.

"Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu, kita segera melakukan audit, audit sistem teknologi yang kita miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," jelas dia.

Menurutnya, proses audit ditujukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya, termasuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.

"Beberapa orang ataupun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi," ungkap Nezar Patria.

Wamenkomdigi engakui besaran materi yang ditawarkan pengelola situs judi online dapat membuat oknum pegawai terseret melakukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Kemenkomdigi juga terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan dalam pemberantasan judi online.

Lebih dari itu, ia berharap kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi dapat menjadi jalan pembuka untuk mengungkap pemain besar dalam jaringan judi online di Indonesia. "Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar," tegas Wamenkomdigi Nezar Patria.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya