3 Dedengkot Siber dan Kemenkomdigi Bertemu, Misi Rahasia Terungkap

Menkomdigi Meutya Hafid.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengajak para ahli keamanan siber di Indonesia seperti Pratama Persadha, Ruby Alamsyah, serta Alfons Tanujaya berdialog membahas tren digitalisasi terkini sehingga dapat meningkatkan layanan publik di Indonesia lebih optimal.

Senjata Ampuh Berantas Korupsi

Ketiga pakar keamanan siber tersebut berdialog bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Wamenkomdigi Nezar Patria, dan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkomdigi Hokky Situngkir.

"Ada banyak masukan. Ini bukan pertemuan terakhir tentunya karena banyak PR (pekerjaan rumah). Untuk perbaikan sistem nanti mungkin kolaborasi yang bisa dipererat lagi untuk kita semakin kuat dalam semua hal," kata Direktur Jenderal Aptika Hokky Situngkir di Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Indonesia Bangun Tembok Digital Super Kuat untuk Lawan Hacker

Selain berdialog, ketiga pakar tersebut juga melakukan kunjungan ke kantor Ditjen Aptika yang memang berurusan langsung dengan digitalisasi yang menjadi tanggung jawab dari Kemenkomdigi.

Sementara itu, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha mengaku sudah menyampaikan banyak ide untuk kolaborasi ditingkatkan dalam hal digitalisasi. "Beberapa yang dibahas di antaranya terkait dengan judi online hingga perbaikan sistem di dalam internal Kemenkomdigi," tutur dia.

Menkominfo Siapkan Sistem Keamanan Siber

Pakar Keamanan Siber Ruby Alamsyah berpendapat jika Menkomdigi Meutya Hafid memilik komitmen tinggi menyelesaikan penanganan kasus judi online yang melibatkan pegawainya meski baru menjabat dalam jabatan tersebut.

"Kami apresiasi Bu Menteri sangat cepat untuk bergerak untuk melakukan beberapa langkah yang lebih tepat ke depannya. Salah satu contohnya mengundang kami untuk memberikan pandangan-pandangan," paparnya.

Menurut Alfons Tanujaya, yang merupakan Ketua Komite Tetap Cyber Security Awareness Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas), Kemenkomdigi cukup bergerak cepat untuk tetap menjaga kepercayaan dalam penanganan kasus judi online melibatkan oknum pegawainya baru-baru ini, yaitu menyiapkan daftar situs atau sumber konten judi online yang telah ditangani.

"Kemenkomdigi turut melibatkan masyarakat secara aktif sehingga fungsi kontrol dan pengawasan dapat dilakukan oleh banyak pihak, bahkan masyarakat biasa sekali pun. Bu Menteri sangat concern terkait transparansi ini," ungkap dia.

Situs judi online (judol) yang diblokir Kemenkomdigi.

5,4 Juta Judi Online Telah Ditumpas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menindak 5,4 juta konten judi online sejak 2017 hingga 17 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024