Fitur Baru TV Digital Bisa Menyelamatkan Nyawa Anda
- VIVA/Surya Aditiya
Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa sistem peringatan dini bencana atau early warning system (EWS) di TV digital memiliki dua fitur utama dalam menyebarkan informasi kebencanaan.
"Kami telah membangun sistem penyampaian informasi kebencanaan berupa EWS yang mengintegrasikan sistem kebencanaan kementerian, lembaga, daerah (KLD), menyediakan informasi bencana dengan penyelenggaraan telekomunikasi dan penyiaran. Sistem EWS TV digital memiliki dua fitur utama," katanya di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.
Pertama, melalui kerja sama dengan penyelenggara jaringan seluler di daerah terdampak bencana, masyarakat dapat menerima pesan peringatan bencana melalui SMS blast secara real-time tanpa biaya.
Kedua, EWS ini terhubung langsung dengan berbagai lembaga kebencanaan seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK); Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi; dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Hal ini memungkinkan penyampaian berbagai informasi bencana seperti gempa, tsunami, kebakaran hutan, aktivitas vulkanik, dan banjir.
Budi Arie mengatakan Kemenkominfo telah melakukan uji coba implementasi EWS TV digital bersama penyelenggara multiplexing (MUX) dan vendor TV serta set top box (STB) guna memperluas jangkauan penyebaran informasi bencana melalui televisi digital.
Selain itu, pemerintah juga menjalin kerja sama dengan Jepang melalui JICA berupa hibah teknologi Disaster Prevention Information System (DPIS), yang berfungsi memberikan informasi bencana secara real-time kepada petugas di lapangan.
DPIS telah terintegrasi dengan sejumlah lembaga seperti BNPB, PVMBG, dan call center 112 di beberapa pemerintah daerah seperti Jakarta, Depok, Denpasar, Badung, serta TVRI dan RRI.
"DPIS juga siap diintegrasikan lebih jauh dengan petugas dan relawan kebencanaan dan kedaruratan di berbagai kementerian, lembaga, daerah terkait," tutur Menkominfo.
Lebih lanjut, dirinya mendorong masyarakat untuk mendukung penggunaan teknologi ini melalui dua hal.
Pertama, dengan memastikan perangkat TV digital atau STB yang digunakan sudah tersertifikasi oleh Kemenkominfo. Kedua, memasukkan kode pos yang sesuai agar informasi kebencanaan yang diterima akurat.