Aksi Kemenkominfo Selamatkan Jutaan Orang dari Jerat Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Redaksi tvOne, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu, 18 September 2024.
Sumber :
  • VIVA/Lazuardhi Utama

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), selaku bagian dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sejak 17 Juli 2023 sampai sekarang, telah menutup akses ke sekitar 3,4 juta konten terkait perjudian di internet.

300 Kasus Judol Terkuak dalam 5 Bulan, 370 Orang Ditahan dan Uang Rp78 M Disita

"Selama satu tahun dua bulan sejak saya dilantik, kita telah berhasil menutup akses 3,4 juta konten perjudian online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Sabtu, 21 September 2024.

Sebagai informasi, Budi Arie Setiadi resmi menjabat Menkominfo pada 17 Juli 2023 menggantikan Johnny G Plate karena tersandung kasus korupsi.

Kapolri Perintahkan Anak Buah Bentuk Satgas Berantas Judol Tindaklanjut Misi Presiden Prabowo

Dalam upaya memberantas perjudian online, Kemenkominfo memutus akses ke sarana judi online serta memperingatkan platform digital untuk mengendalikan Domain Name System (DNS) publik yang menjadi celah untuk mengakses situs judi online.

"Kita telah memiliki teknologi untuk mendeteksi dan memblokir situs judi online lebih efektif sehingga mengurangi praktik dan dampak negatif dari praktik judi online," paparnya.

Kisah Gunawan Sadbor Berpenghasilan Ratusan Juta dari Tiktok, Ternyata Awalnya Cuma...

Selain itu, Kemenkominfo memutus Network Access Point (NAP) dari negara seperti Kamboja dan Filipina yang terindikasi menjadi sarana yang banyak digunakan untuk mengakses situs judi online di Indonesia.

Upaya pemberantasan judi online juga mencakup penerbitan perintah audit terhadap penyelenggara sistem elektronik, khususnya di bidang keuangan, yang layanannya berpotensi digunakan untuk keperluan judi online.

Budi Arie menekankan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara berlanjut dan konsisten dengan melibatkan seluruh satuan kerja di Kemenkominfo bersama kementerian dan lembaga terkait lain.

Organisasi dan lembaga masyarakat, dia mengatakan, juga mesti dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan praktik judi online.

Menurut dia, kelompok pemuda, organisasi keagamaan, kelompok mahasiswa, hingga kelompok emak-emak saat ini sudah digandeng untuk mendukung kampanye pencegahan dan pemberantasan judi online.

​​​​​​​"Sosialisasi yang masif ini tentunya harus terus dilakukan kepada masyarakat," jelas Menkominfo Budi Arie.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya