Situs e-Materai Milik Peruri Sudah Bisa Diakses, Netizen Masih Ngeluh Kuota 0 Padahal Sudah Bayar
- Dok. Peruri
Jakarta, VIVA – Situs meterai-elektronik.com milik BUMN Perum Peruri hari ini sudah bisa diakses usai mengalami server down sejak kemarin.
Pihak Peruri akhirnya angkat bicara terkait masalah ini dan mengungkapkan bahwa tingginya antusiasme masyarakat menjelang penutupan pendaftaran CASN menyebabkan layanan e-Materai mengalami lonjakan akses.
"Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai," tulis keterangan yang dikutip dari akun media sosial resmi Peruri, Rabu 4 September 2024.
"Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud," sambungnya.
BUMN Perum Peruri pun sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website materai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CASN 2024.
Dari pantauan VIVA.co.id, per hari ini, Kamis 5 September 2024, situs meterai-elektronik.com milik Peruri sudah bisa diakses dan sudah bisa melakukan pembelian e-materai sebagai salah satu syarat dokumen wajib pendaftaran CASN atau CPNS 2024.
Akan tetapi netizen di media sosial X (dikenal Twitter) masih mengeluh lantaran kuota e-materai 0 (nol) padahal sebelumnya sudah melakukan pembelian e-Materai di situs Peruri.
"udah beli e-materai tapi di kuotanya masih 0," tulis keluh salah satu akun X.
"Udah bayar dari kemarin, tapi statusnya masih menunggu pembayaran. Ini gimana?," tambah salah komentar dari akun lainnya.
"Tapi pembayarannya gagal kak, saldonya kepotong tapi di web statusnya menunggu pembayaran," ujar akun X lainnya.
Terkait kendala pembelian e-materai, Peruri menyediakan layanan pengembalian dana (refund).
Ketentuan Pengembalian dana e-Meterai yang melakukan pembelian di website materai-elektronik.com milik BUMN Peruri dapat mengembalikan dana (refund) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
- Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
- Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice
- Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
- Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian
- Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses
Adapun data yang perlu dilampirkan yaitu:
- No. Handphone
- Nama
- Bukti Pembayaran
- Sisa Kuota Saat Ini
- Nomor Invoice yang Dibatalkan
Pemohon kemudian diharuskan mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.