Bos Media Sosial Pemilik Ratusan Anak Ditangkap Polisi

Pendiri Telegram Pavel Durov.
Sumber :
  • Instagram/@durov

Jakarta, VIVA – Pavel Durov, bos media sosial Telegram pemilik ratusan anak resmi ditangkap polisi Prancis. Ia ditahan setelah tiba di Paris dengan jet pribadi, seperti dikutip dari situs Russia Today, Minggu, 25 Agustus 2024.

Durov, yang memperoleh paspor Prancis pada 2021, ditangkap di Bandara Paris-Le Bourget sekitar pukul 08.00 malam waktu setempat usai dari Baku, Azerbaijan.

Pria berusia 39 tahun itu ditemani oleh seorang wanita dan pengawal pribadi. Polisi Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan Pavel Durov sebagai bagian dari penyelidikan awal.

Aparat keamanan meyakini bahwa kurangnya kerja sama dengan pihak kepolisianlah membuat media sosial asal Rusia itu terlibat dalam perdagangan narkoba, pelanggaran pedofilia, dan penipuan.

Atas kejadian tersebut, Pavel Durov bisa menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara. Karena menjadi warga negara Prancis, maka pendiri Telegram itu juga dapat menghadapi tuduhan melanggar sanksi yang dijatuhkan Uni Eropa (UE) terhadap Moskow karena kontaknya di Rusia.

"Surat perintah penangkapan Durov hanya sah di wilayah Prancis. Dia sudah melakukan kesalahan tapi tidak tahu alasannya. Yang pasti dia akan dikurung," ungkap sumber yang tidak disebutkan identitasnya.

Pavel Durov tidak hanya memiliki paspor Prancis, tapi juga Uni Emirat Arab (UEA), Saint Kitts dan Nevis, serta Rusia.

Sebelumnya, Pavel Durov mengungkapkan sesuatu yang mengejutkan karena memiliki lebih dari 100 anak biologis, meski ia belum pernah menikah dan lebih suka hidup sendiri.

Hadir Eksklusif, Motor Baru Honda NT1100 Hanya Boleh Dikendarai Polisi

Ia mulai mendonorkan spermanya sekitar 15 tahun lalu, ketika seorang temannya memintanya untuk membantu karena Durov dan istrinya tidak bisa memiliki anak karena masalah kesuburan.

Sejak saat itu, donasi spermanya telah membantu lebih dari seratus pasangan di 12 negara untuk memiliki anak.

Heboh! Agus Buntung Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Korban Mencapai 15 Orang

Kabarnya, ia berencana untuk membuka sumber DNA-nya sehingga anak-anak biologisnya dapat menemukan satu sama lain dengan mudah.

Dua bidan penjual 66 bayi di Kota Yogyakarta

Polisi Tangkap Dua Bidan yang Jual 66 Bayi di Kota Yogyakarta

Dua orang bidan berinisial JE (44) dan DM (77) ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena diduga terlibat perdagang

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024