Smartfren dan XL Axiata Saling Mendalami Bibit, Bebet dan Bobot
- Misrohatun Hasanah
Jakarta, VIVA – Proses merger Smartfren dan XL Axiata masih dalam tahapan due diligence atau uji tuntas.
Setelah uji tuntas rampung maka proses pembahasan lebih jauh antar dua perusahaan untuk merger baru bisa dilakukan.
"Tahapan due diligence masih berlangsung karena untuk saling mengetahui bibit, bebet, dan bobot masing-masing perusahaan tersebut bisa segera selesai. Kita berharap segera selesai. Kalau due diligence sudah selesai, data semua sudah di tangan masing-masing, baru dimulai diskusinya," kata Direktur Utama dan Kepala Eksekutif PT Smartfren Telecom Tbk., Merza Fachys di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024.
Penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren antara lain ditujukan untuk menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih baik di Indonesia.
Hingga saat ini, kedua perusahaan masih berdiskusi dan belum menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian rencana transaksi yang mengikat berkenaan dengan penggabungan usaha.
Sebagai informasi, grup telekomunikasi Axiata Group Berhad dan Sinar Mas, yang membawahi PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, PT Bali Media Telekomunikasi, sudah meneken nota kesepahaman untuk menjajaki rencana penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren menjadi MergeCo.
"Rencana transaksi ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo," demikian siaran pers yang diterima, beberapa waktu lalu.
Tahap penjajakan rencana penggabungan XL Axiata dan Smartfren yang tertuang dalam dalam nota kesepahaman antara kedua perusahaan meliputi validasi terhadap penggabungan dan penciptaan nilai bagi pemegang saham, uji tuntas, persiapan rencana bisnis bersama, dan kesepakatan atas persyaratan penting.
Menurut perusahaan, apabila perjanjian mengikat akan ditandatangani di kemudian hari, maka transaksi terkait akan tunduk pada peraturan-peraturan yang berlaku dan persetujuan korporasi serta pemerintah.