Wamenkominfo Bicara Ekonomi Syariah hingga Target UMKM 'Go Digital'

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Di era serba digital saat ini ekonomi syariah memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas melalui kemudahan dan kecepatan transaksi.

Wamenkominfo: Banyak Ormas Islam Setuju Azan Lewat Running Text saat Misa Akbar

Di mata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, ekonomi syariah telah menjadi salah satu varian ekonomi yang cukup diminati.

Dengan mayoritas populasi Muslim, Indonesia menjadi salah satu potensi yang besar untuk pengembangan ekonomi syariah di tataran global setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) yang juga mengadopsi ekonomi syariah.

6 Syarat Tanda Tangan Elektronik Disebut Sah

Ia pun mendukung Provinsi Aceh yang telah menerapkan sistem ekonomi syariah. Ia mengatakan Aceh memiliki potensi lebih maju dalam penerapan keuangan syariah digital.

“Potensi untuk menerapkan keuangan syariah digital besar sekali. Kita tahu ada aplikasi mobile banking berbasis syariah yang memungkinkan layanan lebih mudah, ada juga e-commerce yang semakin berkembang," katanya.

Kemenkominfo Terima 572 Ribu Aduan soal Penipuan Online

Wamenkominfo melihat potensi ekonomi syariah Aceh lebih besar karena adanya regulasi melalui Qanun yang telah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Aceh.

Seiring pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh, ia melihat proses digitalisasi yang tengah berlangsung juga menjadi penentu.

Nezar Patria mencontohkan adopsi teknologi digital dalam bertransaksi dengan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang juga telah diterapkan dalam sistem ekonomi syariah di Aceh.

"QRIS itu sangat memudahkan terutama untuk UMKM, karena tidak perlu uang tunai lagi dan memudahkan kasir juga. Kalau enggak maka akan repot menyimpan uang tunai. Dengan QRIS langsung tercatat otomatis ke bank nomor rekening dan sangat praktis," tutur dia.

Selain sistem ekonomi syariah, Wamenkominfo juga mengatakan pemerintah menargetkan 30 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat mengadopsi teknologi digital pada tahun ini.

“Di Indonesia telah ada 27 juta UMKM yang mengadopsi teknologi digital. Angka ini ditargetkan meningkat menjadi 30 juta UMKM sampai akhir tahun 2024,” jelas Nezar Patria.

Meski begitu, saat ini terdapat sekitar 67 persen pelaku usaha masih dalam tahap mempertahankan bisnis mereka.

“Karena memang tidak mudah berhadapan dengan tekanan bisnis jangka pendek. Keterbatasan keahlian dan juga sumber daya yang belum punya kompetensi dalam adopsi teknologi baru,” ucap dia.

Pelaku UMKM yang mengikuti perkembangan dan kemajuan era modern yang sangat berdampingan dengan teknologi dan digital, menurutnya, akan lebih mudah untuk membuka berbagai peluang bisnis, perluasan akses pasar, dan meningkatkan produktivitas mereka.

Tidak hanya itu saja, mengadopsi teknologi digital dalam bisnis mereka, dapat meminimalkan risiko fisik karena penyimpanan data yang dilakukan di komputasi awan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya