TV Digital akan Dilengkapi Fitur Peringatan Dini
- Lifewire
Jakarta, VIVA – Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marvels Parsaoran Situmorang mengatakan sistem peringatan dini (early warning system) pada TV digital direncanakan akan meluncur pada September 2024.
"Antara minggu kedua atau minggu ketiga September," kata dia di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. Marvels mengatakan sistem ini akan menjadi pengembangan dari peringatan dini yang saat ini hanya menggunakan SMS blast.
Sistem peringatan dini tersebut akan memanfaatkan jaringan TV digital untuk menyampaikan informasi terkait bencana seperti gempa Bumi dan tindakan yang harus dilakukan.
Sistem ini diharapkan dapat berfungsi seperti di Jepang, di mana TV yang sedang dalam mode standby akan menampilkan peringatan dini dan panduan tindakan ketika terjadi bencana.
Proses pendeteksian daerah yang terdampak akan dilakukan melalui kode pos yang dimasukkan oleh pengguna saat pertama kali mengaktifkan set top box (STB).
Informasi ini akan membantu mengidentifikasi wilayah yang berpotensi terdampak. Informasi tersebut akan disalurkan melalui penyelenggara multipleksing (MUX).
Sejak dilakukan analog switch off, Ditjen PPI Kemenkominfo telah mensyaratkan agar set top box yang lulus sertifikasi memiliki fitur peringatan dini. Fitur ini memungkinkan TV digital menerima pesan peringatan dini tersebut.
Marvels mengatakan uji coba sistem ini terus dilakukan, termasuk dengan bantuan hibah dari Jepang berupa sistem Disaster Prevention Information System (DPIS).
Sistem peringatan dini ini akan menyampaikan informasi dalam dua bentuk, yaitu teks dan suara, dengan tiga kategori peringatan.
"Kategorinya itu ada tiga kalau tidak salah, yaitu waspada, ada kategori di atasnya waspada, dan evakuasi. Jadi berbentuk teks dan juga ada suaranya. Itu sedang diuji coba terus makanya kita belum luncurkan, mana yang paling efektif," tutur Marvels.