Sudah Ada 3 VPN yang Ditutup Kemenkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • VIVA/Trisya Frida

Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mengambil langkah serius untuk menanggulangi maraknya praktik judi online di Tanah Air.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Salah satu upaya terbaru yang diambil adalah dengan membatasi akses terhadap layanan Virtual Private Network (VPN), yang sering digunakan oleh pelaku judi online untuk menyembunyikan identitas dan lokasi mereka.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa sudah ada tiga layanan VPN gratis yang ditutup karena terindikasi banyak digunakan untuk kegiatan ilegal ini.

Cak Imin: Mental Korban Kecanduan Judi Online Makin Hancur jika Tidak Diintervensi

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), terdapat sekitar 23-30 perusahaan penyedia layanan VPN gratis di Indonesia. Dari jumlah tersebut, tiga layanan telah teridentifikasi sebagai yang paling banyak digunakan untuk judi online.

Polda Sumut Tangkap Konten Kreator Asal Medan Diduga Promosikan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi

Photo :
  • VIVA/Trisya Frida

“Nanti bertahap, pokoknya semua VPN gratis dengan konten-konten negatif kita tutup,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi di Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Agustus 2024

Langkah ini diambil dengan pertimbangan bahwa VPN gratis lebih mudah diakses oleh masyarakat umum, termasuk oleh mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online.

Pemerintah berfokus pada VPN gratis terlebih dahulu karena layanan ini lebih populer di kalangan pengguna internet dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Budi Arie menjelaskan bahwa pemerintah juga akan mengevaluasi layanan VPN berbayar, terutama jika ditemukan indikasi tidak kooperatif dari penyedia layanan tersebut dalam mematuhi regulasi terkait konten negatif.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi

Photo :
  • VIVA/Trisya Frida

“Kalau VPN berbayar itu kan konsumsi menengah ke atas, kalau rakyat kecil disuruh bayar kan males. Kita konsentrasi bela yang rakyat kecil dulu ya nanti kita liat juga kita evaluasi kalau emang VPN berbayar juga tidak kooperatif dengan segala hormat kita tutup juga,” jelasnya. 

Kominfo akan terus memantau dan mengevaluasi layanan VPN lainnya secara bertahap. Proses evaluasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil efektif dalam mengurangi akses ke konten-konten negatif, termasuk judi online. 

“Kita bertahap, nanti kami lihat terus. Setiap hari,setiap waktu kami evaluasi manakala kita perlu tutup vpn lain ya kita tutup juga,” kata Budi Arie. 

Ketika ditanya mengenai target penutupan VPN lainnya, Budi Arie mengatakan bahwa secepatnya akan ditindak. 

“Secepetnya. Pokoknya 3 duluan, karena indikasinya ini jelas nih. Nanti kita lihat lagi, terus. Ini kan dinamis nih,” tambahnya. 

Menkominfo juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan setelah penutupan VPN. Evaluasi berkelanjutan akan menjadi kunci dalam menentukan langkah-langkah berikutnya untuk menutup celah yang masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.

"Hasil uji coba? Ya harusnya cukup pengaruh, ini kan baru kemarin. Kita lihat lah. Tiga hari kita lihatlah," ujarnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024