ARSSI Dorong Transformasi Digital untuk Layanan Kesehatan yang Cepat dan Nyaman

Ilustrasi petugas medik sedang menolong membawa pasien ke Rumah Sakit .
Sumber :
  • vstory

Jakarta – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) bersama Penyedia platform tanda tangan elektronik, Privy berkolaborasi untuk mendorong penggunaan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam layanan kesehatan.

Wapres Gibran Sebut Sektor Digital Bisa 'Dongkrak' Pertumbuhan Ekonomi RI

Business Development Manager Privy, Rano Alyas mengatakan bahwa kolaborasi Privy dan ARSSI akan memfasilitasi proses digitalisasi berbagai dokumen penting dalam ekosistem layanan kesehatan.

Dokumen-dokumen tersebut mencakup proses pendaftaran dan rekam medis pasien, form persetujuan medis, serta klaim asuransi.

Teguh Anantawikrama Ungkap Peran Digitalisasi dan Transparansi sebagai Senjata Melawan Korupsi

“Dengan memanfaatkan solusi tanda tangan elektronik Privy yang telah tersertifikasi, rumah sakit swasta dapat menjamin keamanan dan legalitas dokumen digital, serta mempercepat alur kerja yang selama ini masih didominasi oleh dokumen fisik,” ujarnya dalam rilis yang diterima VIVA Jumat 12 Juli 2024 sore.

Hambat Ekonomi Nasional, Kemenko Perekonomian Soroti Rancangan Permenkes Soal IHT

Sejalan dengan Privy, ARSSI mendukung upaya pemerintah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang digitalisasi dan teknologi kesehatan yang mudah diakses masyarakat.

ARSSI meyakini transformasi pelayanan kesehatan itu mencakup tiga aspek, yakni digitalisasi pola pelaporan dan pendataan menjadi pelayanan yang melibatkan masyarakat, aksesibilitas bagi seluruh pemangku kepentingan serta integrasi serta pengembangan platform terkait data, aplikasi, dan ekosistem kesehatan.

“Kolaborasi ini terutama bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien dan mempermudah administrasi rumah sakit,” sambung Rano.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Minimum Pelayanan Kesehatan, waktu tunggu rawat jalan tidak boleh lebih dari 60 menit.

Digitalisasi proses administrasi yang menggunakan teknologi dari Privy itu memudahkan manajemen rumah sakit swasta untuk mempercepat alur kerja dan memenuhi standar pelayanan tersebut.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dakhiri dalam diskusi bertajuk 'Wacana PPN 12 Persen Solusi Fiskal atau Beban Baru bagi Masyarakat' di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2024.

DPR Minta Pemerintah Tak Andalkan PPN untuk Dongkrak Pendapatan Negara

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI menantang pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi meningkatkan pendapatan negara.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024