ARSSI Dorong Transformasi Digital untuk Layanan Kesehatan yang Cepat dan Nyaman

Ilustrasi petugas medik sedang menolong membawa pasien ke Rumah Sakit .
Sumber :
  • vstory

Jakarta – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) bersama Penyedia platform tanda tangan elektronik, Privy berkolaborasi untuk mendorong penggunaan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam layanan kesehatan.

Privy Jalin Kerja Sama Penyediaan Tanda Tangan Elektronik pada Platform Kredit Online

Business Development Manager Privy, Rano Alyas mengatakan bahwa kolaborasi Privy dan ARSSI akan memfasilitasi proses digitalisasi berbagai dokumen penting dalam ekosistem layanan kesehatan.

Dokumen-dokumen tersebut mencakup proses pendaftaran dan rekam medis pasien, form persetujuan medis, serta klaim asuransi.

Sukses di Tangsel, Airin-Ade Akan Perkuat Reformasi Birokrasi dan Digitalitasi Pemprov Banten

“Dengan memanfaatkan solusi tanda tangan elektronik Privy yang telah tersertifikasi, rumah sakit swasta dapat menjamin keamanan dan legalitas dokumen digital, serta mempercepat alur kerja yang selama ini masih didominasi oleh dokumen fisik,” ujarnya dalam rilis yang diterima VIVA Jumat 12 Juli 2024 sore.

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat

Sejalan dengan Privy, ARSSI mendukung upaya pemerintah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang digitalisasi dan teknologi kesehatan yang mudah diakses masyarakat.

ARSSI meyakini transformasi pelayanan kesehatan itu mencakup tiga aspek, yakni digitalisasi pola pelaporan dan pendataan menjadi pelayanan yang melibatkan masyarakat, aksesibilitas bagi seluruh pemangku kepentingan serta integrasi serta pengembangan platform terkait data, aplikasi, dan ekosistem kesehatan.

“Kolaborasi ini terutama bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien dan mempermudah administrasi rumah sakit,” sambung Rano.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Minimum Pelayanan Kesehatan, waktu tunggu rawat jalan tidak boleh lebih dari 60 menit.

Digitalisasi proses administrasi yang menggunakan teknologi dari Privy itu memudahkan manajemen rumah sakit swasta untuk mempercepat alur kerja dan memenuhi standar pelayanan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya