Meski Starlink Hadir di Indonesia, Perhatikan Nasib ISP Lokal

Satelit Starlink.
Sumber :

VIVA Tekno – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII meminta pemerintah untuk tetap memperhatikan nasib internet service provider (ISP) lokal, meski layanan internet berbasis satelit Starlink yang dikelola oleh Elon Musk hadir di Indonesia.

JK Polisikan Agung Laksono, Singapura Terancam Punah hingga Rezim Bashar Al Assad Tumbang

“Kami mendorong setidaknya kalau ada hal-hal baru, itu tidak merusak ekosistem yang sudah ada. Bagaimanapun juga banyak pengusaha lokal yang harus dijaga, eksistensinya dan lain-lain,” kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Menanggapi tindak lanjut dari kehadiran Starlink, Arif menuturkan Indonesia tidak bisa menolak adanya perkembangan teknologi baru yang hadir di tengah masyarakat.

Elon Musk Sebut Singapura Terancam Punah, Apa Sebabnya?

Terlebih kini, salah satu persoalan komunikasi yang sedang dihadapi berkaitan dengan konektivitas. Kehadiran Starlink pun menurutnya merupakan sebuah upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dalam perkembangannya, APJII juga telah memberikan sosialisasi pada pihak Starlink untuk mengurus izin sebagai ISP legal dan rajin membayar pajak.

Ancaman China White, Ketakutan Terbaru bagi AS yang Memicu Kenaikan Tarif oleh Trump

“Jadi, nomor satu APJII mendorong kerja sama. Kalau ada pelayanan yg baik kita buka kerja sama baik itu bersama reseller maupun kerja sama B2B itu terserah secara perusahaan, tapi tetap ada ruang untuk bekerja sama walaupun mungkin mereka tetap akan jual ritel atau secara langsung,” ucap dia.

Kendati demikian, pemerintah terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak boleh meninggalkan ISP lokal yang telah berjasa berkontribusi pada pendapatan negara.

Pemerintah juga diharapkan dapat menentukan kepentingan nasional (national interest) yang dijadikan sebagai fokus utama pembangunan infrastruktur jaringan.

Di sisi lain, Arif turut membeberkan telah mendorong Starlink untuk menjadi anggota APJII dan penyelenggara jasa komunikasi legal. Proses pendaftaran pun dikatakannya telah berjalan dan kemungkinan akan diresmikan dalam waktu dekat.

“Harusnya segera, lagi on process ya, mungkin bulan depan mereka sudah jadi anggota. ISP saja (yang menjadi anggota APJII) setahu saya sudah 1.044 dan yang terdaftar reseller itu sudah 20.000,” kata Arif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya