Wejangan Menkominfo soal Merger XL Axiata dan Smartfren

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • Kemenkominfo

VIVA Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan langkah merger dua operator seluler di Indonesia berpotensi menciptakan investasi industri telekomunikasi berkelanjutan.

Jurus Ampuh untuk Antisipasi Gangguan Sinyal saat Libur Nataru

Adapun merger dua operator seluler yang dimaksud mengacu pada dukungan bersatunya XL Axiata dan Smartfren.

"Dampaknya bagus jadi nanti hanya ada tiga operator (seluler) dan sehat. Saya minta jangan sampai ada perang harga. Industri sehat, investasi berkelanjutan, dan perusahaannya makin bagus," kata dia di Jakarta, Selasa, 30 April 2024.

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

Meski mendorong terjadinya merger di antara kedua operator seluler tersebut, Budi Arie mengatakan tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada kedua perusahaan.

Hal itu menurut Budi harus diselesaikan lewat skema bussiness-to-business (B2B) yang tentunya masing-masing kepentingan harus terakomodasi.

Alasan Budi Arie Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers hingga Tuntut Permintaan Maaf

Usulan merger antara Smartfren dan XL Axiata sebenarnya sudah bergulir sejak 2023, bahkan Kemenkominfo mengaku telah melakukan komunikasi pada kedua perusahaan untuk mendorong pengambilan keputusan tersebut.

Bahkan, secara khusus Menkominfo pada akhir Maret 2024 kembali memberi pernyataan bahwa pihaknya memberikan restu untuk kedua operator seluler bisa melakukan konsolidasi.

Namun, hingga saat ini, keduanya tampak belum menunjukkan adanya langkah untuk mengambil aksi tersebut.

Menurut Budi Arie, selain dapat meningkatkan kinerja perusahaan, nantinya apabila kedua perusahaan bergabung maka dapat berdampak juga pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Ujung-ujungnya kan ke pelayanan. Pokoknya, kita harus meningkatkan terus pelayanan untuk memperbaiki kualitas (industri) telekomunikasi di Indonesia," jelas Menkominfo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya