Bos Microsoft Satya Nadella Pernah Batal Ketemu Jokowi

Kepala Eksekutif Microsoft Satya Nadella saat berada di Jakarta.
Sumber :
  • Agus Tri Haryanto/Viva.co.id

VIVA Tekno – Kepala Eksekutif Microsoft Satya Nadella dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi pukul 08.30 WIB di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa hari ini, 30 April 2024. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Ucapan Selamat Jokowi setelah Khofifah-Emil Menang Versi Quick Count

Kedatangannya setelah Kepala Eksekutif Apple Tim Cook mengunjungi Indonesia lebih dahulu pada 17 April 2024.

Beberapa topik yang dibahas terkait pengembangan talenta digital, teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta investasi yang angkanya mencapai lebih dari Rp14 triliun.

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Kalah di Tempat Jokowi Nyoblos

Namun, tahukah Anda jika Satya Nadella pernah membatalkan kunjungan sekaligus pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Indonesia?

Begini. Usai diangkat menjadi Bos Microsoft menggantikan Bill Gates akhir Februari 2014, ia menjadwalkan kedatangannya ke Tanah Air pada 26 Maret 2015.

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Keok di TPS Jokowi Nyoblos

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menkominfo saat itu, Rudiantara. Akan tetapi, lima hari sebelum kedatangan, tepatnya 21 Maret, Satya Nadella mendadak membatalkan kunjungannya ke Indonesia.

Satya Nadella, CEO Microsoft

Photo :
  • https://people.com/

Satya Nadella, CEO Microsoft

Photo :
Pembatalan itu lantaran ibunya, Prabhavati Yugandhar, meninggal dunia pada usia 85 tahun. Padahal, selain bertemu Presiden Jokowi, Satya Nadella akan menghadiri Developer Conference di Jakarta. Kepastian batalnya kedatangan Bos Microsoft disampaikan oleh Microsoft Indonesia.

"Satya Nadella sedang berduka karena kehilangan salah satu anggota keluarganya dan saat ini ia sedang berkabung di India bersama dengan keluarganya. Oleh karena itu, dengan berat hati Satya tidak dapat hadir di acara Developer Conference," kata perwakilan Microsoft Indonesia dalam pemberitahuan tertulis, kala itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya