WhatsApp Ogah Tunduk Sama UU, Menantang Pemerintah

WhatsApp.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

VIVA Tekno – Aplikasi pesan instan WhatsApp tidak mau tunduk sama undang-undang (UU). Bahkan, anak usaha Meta tersebut secara blak-blakan menantang pemerintah. Hal tersebut terjadi di India.

UU Teknologi Informasi berisi Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital yang diresmikan Pemerintah India pada 25 Februari 2021 mewajibkan seluruh platform media sosial besar seperti Twitter, Facebook, Instagram, dan WhatsApp untuk tunduk dan patuh.

WhatsApp tidak mau mematuhi UU Teknologi Informasi India karena memaksa mereka membuka enkripsi penggunanya dalam kasus-kasus khusus.

Saat mengajukan petisi di Pengadilan Tinggi New Delhi pada 25 April 2024, Meta menuntut agar aturan tersebut dinyatakan 'inkonstitusional', dan tidak ada tanggung jawab pidana atas ketidakpatuhan.

Pengacara yang mewakili WhatsApp mengklaim bahwa platform terkemuka di dunia ini mengancam akan hengkang dari India jika 'disuruh membuka enkripsi', seperti dikutip dari situs The Hindu, Senin, 29 April 2024.

"Kami harus menjaga rantai yang lengkap. Kami juga tidak tahu pesan mana yang akan diminta untuk didekripsi. Jutaan pesan harus disimpan selama bertahun-tahun untuk mematuhi aturan tersebut, dengan alasan bahwa persyaratannya unik di mana pun di dunia," demikian menurut pernyataan resmi Pengacara WhatsApp Tejas Karia.

Pengadilan berpendapat bahwa 'hak privasi tidak mutlak' dan 'keseimbangan harus dilakukan'. Beberapa permohonan yang menentang UU Teknologi Informasi sedang menunggu keputusan di pengadilan tinggi di seluruh India.

Informasi dapat diperoleh dari aplikasi perpesanan untuk pelanggaran yang berkaitan dengan keamanan nasional, ketertiban umum, atau yang terkait dengan pemerkosaan, materi seksual eksplisit, atau materi pelecehan seksual terhadap anak – masing-masing dapat dihukum dengan hukuman penjara lima tahun, menurut Hindustan Times.

Istana Sebut Pelapor ke Layanan "Lapor Mas Wapres" via WhatsApp Banyak yang Iseng

Sebagai informasi, WhatsApp memiliki 535,8 juta pengguna di India. Ini merupakan jumlah terbesar dibandingkan negara mana pun, menurut data dari situs pelacakan Statista tahun ini.

Jumlah tersebut meningkat sebesar 16,6 persen setiap tahunnya. The Economic Times bahkan memperkirakan pendapatan platform tersebut di wilayah tersebut mendekati US$1 miliar.

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025

Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5-6: Narasi Penolakan Dinilai Tidak Berdasar
Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024